Reporter: Herlina KD | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan mulai beroperasi per 1 Januari 2014. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 26 triliun untuk BPJS di 2014. Dengan alokasi sebesar ini, premi penerima bantuan iuran (PBI) adalah sekitar Rp 15.500 per kapita per bulan.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran persiapan BPJS tahun 2013 yang sekitar Rp 7 triliun, sebenarnya anggaran BPJS tahun 2014 sudah meningkat lebih dari tiga kali lipat.
Rinciannya sekitar Rp 16,07 triliun untuk penerima bantuan iuran (PBI), untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI sekitar Rp 5 triliun-Rp 6 triliun dan sisanya untuk peningkatan sarana pendukung lainnya. Dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, "Jumlah itu maksimum yang bisa disiapkan untuk tahun 2014," ujar Agus, akhir pekan lalu.
Anggaran untuk PBI sebesar Rp 16,07 triliun akan dialokasikan untuk 86,4 juta penduduk, dengan besaran PBI masing-masing penduduk Rp 15.500 per kapita per bulan. Angka PBI ini memang lebih rendah ketimbang usulan yang diajukan sekitar Rp 22.200 per kapita per bulan.
Agus bilang, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan memiliki sekitar 14 - 15 simulasi mengenai PBI dengan kisaran mulai Rp 10.500 per kapita per bulan sampai dengan Rp 22.200 per kapita per bulan.
Sebenarnya, pemerintah sudah menyediakan anggaran persiapan BPJS sejak beberapa tahun terkhir. Pada tahun 2012 lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran persiapan BPJS sebesar Rp 3 triliun, namun anggaran ini tidak terserap dengan baik karena ketidaksiapan kementerian dan lembaga negara terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News