Reporter: Agus Triyono | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 3 triliun untuk persiapan pelaksanaan operasional program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) yang akan mulai dilaksanakan pada 2014 mendatang. Dana tersebut berasal dari alokasi anggaran 2013 ini yang mencapai Rp 2 triliun dan sisa anggaran program BPJS yang belum terserap pada 2012 kemarin yang mencapai Rp 1 triliun.
Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghuffron mengatakan, dana sebesar Rp 3 triliun tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun beberapa fasilitas dan infrastruktur pendukung pelaksanaan program BPJS tahun 2014 nanti. Beberapa diantaranya, akan digunakan untuk perbaikan Puskesmas, penyediaan sumber daya manusia dan pembenahan infrastruktur kesehatan lainnya. "Mungkin sekitar Rp 2 triliunan yang kami akan gunakan untuk infrastruktur tersebut," kata Ali, Senin (11/2).
Ali berharap dana BPJS yang dialokasikan ini bisa terserap semua pada tahun ini. "Ini beda, kalau tahun 2012 kemarin Rp 1 triliun tidak terserap karena waktunya tidak cukup. Kami tahunya juga di akhir, kalau sekarang waktunya lebih panjang," kata Ali.
Penyelenggaraan program BPJS, khususnya bidang kesehatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS resmi beroperasi mulai 1 Januari 2014 nanti. Presiden SBY, beberapa waktu lalu memerintahkan kepada Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan dana sebesar Rp 25 triliun sebagai investasi awal atas program tersebut.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa untuk menghitung besaran investasi awal yang diperlukan untuk melaksanakan program BPJS, pihaknya akan mempertimbangkan sistem jaminan kesehatan masyarakat yang saat ini sudah ada. Apalagi tambahnya dalam jaminan tersebut juga ada iuran yang dipungut yang besarannya mencapai Rp 7.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News