Reporter: Siti Masitoh | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) diproyeksikan kembali menurunkan suku bunga acuannya (BI Rate) sebanyak dua kali atau 50 basis poin (bps) pada tahun 2026. Proyeksi ini disampaikan Head of Macroeconomics and Financial Market Research Bank Mandiri, Dian Ayu Yustina.
Ia menjelaskan bahwa fokus kebijakan BI saat ini cenderung lebih seimbang antara menjaga stabilitas nilai tukar dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Terlebih, dalam beberapa pekan terakhir, rupiah mengalami tekanan yang cukup besar akibat ketidakpastian arah kebijakan global serta meningkatnya ekspektasi pemangkasan Fed Funds Rate (FFR) yang kini peluangnya mendekati 90%.
“Perkembangan tersebut perlu dicermati karena berdampak pada rupiah,” kata Dian dalam Mandiri Macro and Market Brief 4Q25, Rabu (3/12/2025).
BI Rate Diperkirakan Tetap 4,75% Hingga Akhir 2025
BI sebelumnya telah memangkas suku bunga sebesar 125 bps sejak awal tahun, sehingga BI Rate kini berada di level 4,75%. Dian memperkirakan BI tidak akan melakukan perubahan suku bunga tambahan hingga akhir tahun ini.
Ruang pelonggaran diperkirakan baru terbuka pada 2026, dengan asumsi dua kali pemangkasan suku bunga sepanjang tahun tersebut.
“Tahun 2026 kita perkirakan dua kali penurunan suku bunga,” jelas Dian.
Baca Juga: Pemerintah Bidik Investasi Rp 13.032 Triliun hingga 2029, Ekonom: Agak Sulit
Transmisi Suku Bunga Masih Lambat
Dian mengungkapkan bahwa setelah BI menurunkan suku bunga sebesar 150 bps sejak September 2024, penurunan suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kredit perbankan seharusnya juga mengikuti. Namun, transmisi kebijakan moneter masih berjalan lambat.
Untuk perbandingan, pada 2019 sebelum pandemi Covid-19, BI Rate turun 150 bps dan suku bunga kredit merespons dengan penurunan 90 bps. Tahun ini, penurunan BI Rate baru mampu menurunkan suku bunga kredit sekitar 20 bps.
Menurut Dian, lambatnya transmisi biasanya dipengaruhi dua faktor: kondisi likuiditas dan persepsi pelaku pasar.
“Ini hanya soal waktu. Kita mulai lihat tanda-tanda perbaikan pada Oktober 2025 ketika kepercayaan konsumen membaik. Bank dan pelaku usaha akan merespon membaiknya ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenhaj Tunda Seleksi PPIH di 3 Provinsi Terdampak Bencana













