kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Mengejutkan! BI Pangkas Suku Bunga Deposit Facility 50 bps Jadi 3,75%


Rabu, 17 September 2025 / 15:07 WIB
Mengejutkan! BI Pangkas Suku Bunga Deposit Facility 50 bps Jadi 3,75%
ILUSTRASI. Selain pangkas suku bunga acuan (BI Rate), Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 3,75%


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 16-17 September 2025.

Bukan hanya suku bunga acuan atau BI rate, suku bunga deposit facility juga diturunkan sebesar 50 bps ke level 3,75%, dan suku bunga lending facility diturunkan 25 bps ke level 5,50%.

“Suku bunga Deposit Facility turun sebesar 50 bps menjadi 3,75%,” tutur Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Perry menyebut, keputusan ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1% dan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya.

Baca Juga: Bank Indonesia Pangkas BI Rate 25 bps Jadi 4,75%

Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah.

Sejalan dengan itu, ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk menurunkan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mendorong kredit/pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran,” ungkapnya.

Selanjutnya: Dikabarkan Bakal Dilantik jadi Wamenaker, Afriansyah Noor Datangi Istana

Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart 16-30 September 2025, Magnum Classic-Almond Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×