Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan reformasi total terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jika tidak membuahkan hasil, Bea Cukai akan dibekukan. 16.000 pegawai Bea Cukai berpotensi dirumahkan.
Keputusan ini muncul setelah berbagai persoalan kepabeanan terus terjadi dan merusak citra DJBC, mulai dari praktik under-invoicing, dugaan masuknya barang ilegal, hingga lemahnya pengawasan di sejumlah pelabuhan dan bandara.
“Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk enggak diganggu dulu, beri waktu saya memperbaiki Bea Cukai. Karena ancamannya serius,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Jadwal Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2025/2026, Tapi Tarif Tol Trans Sumatra Naik
Pemerintah menganggap reformasi DJBC sebagai agenda prioritas nasional. Setelah bertahun-tahun mendapat sorotan publik, DJBC harus membuktikan perubahan dalam:
- Transparansi pelayanan
- Akurasi data kepabeanan
- Integritas pegawai
- Kualitas pengawasan impor dan ekspor
- Efisiensi proses perizinan
Jika perbaikan gagal total, pemerintah siap mengeksekusi opsi paling radikal: pembekuan lembaga dan pemberhentian 16.000 pegawai Bea Cukai.
Fungsi Kepabeanan bisa diserahkan ke SGS
Purbaya menegaskan bahwa langkah ekstrem yang mungkin diambil pemerintah bukan sebatas reformasi internal. Jika reformasi gagal menghasilkan kepuasan publik, DJBC bisa dibekukan dan diganti oleh lembaga swasta seperti SGS (Société Générale de Surveillance)—seperti yang pernah diberlakukan pada era Presiden Soeharto tahun 1985–1995.
“Kalau Bea Cukai enggak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih enggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan dan diganti SGS seperti zaman dulu,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh pegawai DJBC harus menyadari betapa serius ancaman tersebut. Pegawai Bea Cukai wajib menunjukkan komitmen perubahan.
Tonton: Perusahaan Penimbun Kripto Babak Belur Dihajar Penurunan Harga
Masalah Utama DJBC
Purbaya memaparkan bahwa persoalan mendasar di DJBC bukan sekadar isu teknis, melainkan masalah sistemik yang telah berlangsung lama.
1. Under-Invoicing Ekspor & Impor
Under-invoicing menjadi persoalan paling krusial karena menyebabkan nilai perdagangan tercatat lebih rendah dari seharusnya dan berpotensi menggerus penerimaan negara.
Pemerintah juga menindaklanjuti selisih data perdagangan Indonesia–China yang selama ini memicu kecurigaan publik. Namun, selisih tersebut sebagian dapat dijelaskan oleh:
- Perbedaan jalur perdagangan internasional
- Barang yang transit di negara ketiga seperti Singapura
- Perbedaan pencatatan metode CIF–FOB
“Kalau cuma lihat satu sumber seperti UN Comtrade itu enggak pas,” jelas Purbaya. Tetap saja, investigasi lanjutan diberlakukan untuk memastikan tidak ada celah penggelapan.
Baca Juga: Belanja Daerah Rendah, Menkeu Ungkap Alasan Pemda Mengendapkan Dana di Perbankan
2. Dugaan Masuknya Beras Ilegal di Pelabuhan Sabang
Isu masuknya beras ilegal juga menjadi perhatian serius. Pemerintah menyoroti kemungkinan lemahnya pengawasan di beberapa pelabuhan dan bandara.
“Kalau ilegal ketahuan, saya periksa anak buah saya. Siapa yang jaga, kenapa bisa lolos,” ujar Purbaya.
Ia menekankan bahwa pengawasan jalur perdagangan akan diperkuat di seluruh titik layanan DJBC.
Tonton: IHSG Tersungkur Hari ini, 10 Saham LQ45 dengan PER Terendah & Tertinggi 27 November 2025
AI untuk Deteksi Kecurangan
Sebagai bagian dari reformasi digital, Kementerian Keuangan dan DJBC mulai mengimplementasikan kecerdasan buatan (AI) di berbagai stasiun Bea Cukai.
Teknologi ini diprioritaskan untuk mempercepat deteksi:
- Under-invoicing
- Pola penyelundupan
- Anomali nilai transaksi
- Risiko kepabeanan lainnya
“AI sudah kita terapkan di stasiun-stasiun Bea Cukai. Under-invoicing akan cepat terdeteksi sambil kita perbaiki aspek lainnya,” kata Purbaya.
Ia memperkirakan bahwa pada tahun depan, DJBC akan bekerja lebih profesional dengan dukungan teknologi dan tata kelola baru.
Dalam rapat sebelumnya, DPR menyoroti potensi praktik ilegal di Pelabuhan Batam dan Sabang. Purbaya menegaskan bahwa investigasi menyeluruh sedang berlangsung termasuk pemeriksaan personel di lapangan.
Bahkan masalah ketiadaan petugas Bea Cukai di salah satu bandara turut menjadi perhatian. “Setahu saya anak buah saya nggak ada di sana, tapi akan saya cek,” ujarnya.
Selanjutnya: Update Cuaca Jatim: Prediksi BMKG untuk Liburan Akhir Pekan 2025
Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart 28 November-1 Desember 2025, Beli 1 Gratis 1 Daging Slice
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













