Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan perbankan terkait fenomena artis yang memamerkan rekening yang dimilikinya.
Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Firman Shantyabudi mengatakan, pihak terkait seperti perbankan akan memberikan penilaian mengenai kewajaran dan kebiasaan perputaran dana tersebut.
Baca Juga: Artis pamer saldo rekening, aparat pajak siap mengejar
Kemudian akan mengirimkan laporan kepada PPATK bila ditemui indikasi yang mengarah pada transaksi keuangan mencurigakan. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh PPATK untuk dilakukan proses analisis dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Bila analisis atau pemeriksaan PPATK menemukan kaitan harta atau dana tersebut dengan suatu kejahatan tertentu, PPATK akan menyampaikan laporan Hasil Analis atau Hasil Pemeriksaan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti," ujar Firman kepada Kontan, Selasa (26/11).
Namun, jika tidak ditemui kaitan antara harta kekayaan dengan suatu tindak pidana tertentu, PPATK juga menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak guna memastikan kepatuhan pajaknya.
Baca Juga: Nikita Mirzani hingga Ria Ricis pamer saldo tabungan hingga miliaran? Ini kata bankir