kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,41   -13,08   -1.42%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PKPU, BUMI tawarkan lunasi utang dengan saham


Senin, 09 Mei 2016 / 17:13 WIB
PKPU, BUMI tawarkan lunasi utang dengan saham


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Setelah dinyatakan dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara selama 45 hari, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengadakan rapat kreditur perdana, Senin (9/5) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam rapat tersebut, BUMI diwakili Direktur Keuangannya Andrew Cristoper Beckham dan tim kuasa hukum. Selain beragendakan pengenalan dengan para krediturnya, BUMI juga sekaligus menyampaikan ringkasan proposal perdamaian.

Adapun dalam proposal tersebut Andrew bilang, akan membayar utang dengan saham. Dimana pinjaman terhadap China Investmen Corporation (CIC), BUMI akan mengkonversikannya menjadi 5,2 miliar saham di BUMI atau 9,63% dari total ekuitas perusahaan dari penawaran umum terbatas 2014.

Tak hanya itu, BUMI juga menawarkan utang CIC akan dikonversi menjadi saham aset BUMI yaitu 45% di PT Pendopo Energi Barubara, 40% PT Dairi Prima Minerals dan sisanya dikonversi menjadi saham BUMI.

Sementara untuk utang kepada China Development Bank (CDB), BUMI menyampaikan akan menyelesaikan bunga utang dalam new senior secured facility trance A dan trance B dengan masing-masing penyelesaiannya 50%. Kemudian opsi penyelesaian utang pokok akan dikonversi ke Pendopo Equity dan Contingent Value Rights (CVR).

Untuk opsi CVR, BUMI akan membayar US$ 100 juta (yang dibagi menjadi 2 trance) diterbitkan kepada kreditur Senior Secured Facility dan New 2021 Notes secara pro rata. Dimana BUMI akan melunasi US$ 50 juta CVR Trance A jika harga batubara mencapai US$ 70 per metrik ton dalam 18 bulan berturut-turut.

Serta US$ 50 juta lagi untuk CVR trance B akan dibayar jika harga batubara mencapai US$ 75 metrik ton. Lalu untuk obligasi berjaminan 2016 dan 2017 dan pinjaman bilateral, BUMI akan menyelesaikan 31,4% dalam new secured senior facility dan mew 2021 notes.

Sebesar 49,8% akan dikonversikan menjadi saham di BUMI dab 4,7% (hanya Axis Bank) akan dibayar dari penjualan PT Kutai Bara Nusantara. Kemudian 14,1% akan diubah menkadi Mandatory Convertible Bonds tang jatuh tempo dalam lima tahun. Opsi lainnya yakni kembali akan dikonvesi ke Pendopo Equity dan CVR.

Untuk utang obligasi konversi, BUMI akan mengkonversikan menjadi 15% saham di BUMI dan 85% diubah menjadi Madatory Convertible Bonds yang jatuh tempo dalam lima tahun. Setelah itu, utang kepada pemohon PKPU Castleford Investment Holdings Ltd akan dikonversikan 100% menjadi saham BUMI.

"Harga tukar Rp 1.149 per saham berdasarkan perhitungan ekuitas bersih sebesar US$ 4,6 miliar," ungkap Andrew. Untuk utang kepada kreditur konkuren, BUMI menawarkan pembayaran selama dua tahun kepada kreditur dengan tagihan hingga Rp 1 miliar.

Lalu untuk kreditur konkuren dengan tagihan Rp 1 - Rp 2,6 miliar akan diselesaikan selama 4 tahun. Tagihan dengan Rp 2,6 -Rp 6,6 miliar dibayarkan dengan waktu 6 tahun. Lalu untuk tagihan Rp 6,6 - Rp 13 miliar diselesaikan 8 tahun dan tagihan Rp 13 - Rp 67,5 miliar dapat diselesaikan selama 10 tahun.

Andrew juga bilang, masing-masing kreditur yang nantinya akan memiliki saham BUMI mempunyai hak untuk mencalonkan saru direksi dan satu dewan komisaris perusahaan.

Meski begitu, ia juga menyampaikan, proposal tersebut masih dapat berubah-ubah sejalan dengan negosiasi yang dilakukan BUMI dengan para krediturnya. "Untuk draft finalnya kami akan berikan pada 6 Juni nanti," sambung Andrew dalam rapat.

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama BUMI pun menyampaikan keadaan perusahaan memang tak memungkinkan untuk membayar semua utang kepada kreditur. Maka dari itu, ia memanfaatkan dan menunjukkan iktikad baiknya dalam proses PKPU ini.

Apalagi pihaknya telah melakukan Serangkaian pembicaraan kepada kreditur dengan tagihan besar alias major lander tapi belum ada titik temu. "Sehingga PKPU ini menunjukan iktikad baik kami ingin melakukan penyelesaian terbaik melalui rencana perdamaian yang kami tawarkan kepada kreditur," ujar Andrew.

Adapun saat ini perusahaan masih berharap harga komiditas dapat membaik. Perusahaan juga diakui Andrew masih berjalan, apalagi saat ini BUMI juga berupaya untuk memperbaiki keadaan perusahaan dengan menekan beban dan meningkatkan volume produksi.

Kuasa hukum salah satu kreditur sekaligus pemohon PKPU Castelford Januardo S. P. Sihombing mengatakan, pihaknya memahami kondisi komoditas saat ini tengah lesu. Namun pihaknya menemouh jalur PKPU lantaran ingin memiliki kepastian akan penyelesaian utang terhadap BUMI. "Kami menyakini debitur masih punya iktikad baik. Kami berharap debitur dapat memberikan hal yang terbaik," pungkasnya.

Berdasarkan catatan BUMI, saat ini utangnya kepada seluruh kreditur mencapai US$ 7,29 miliar atau mencapai Rp 97,09 triliun. Dimana utang kepada kreditur separatis sebesar US$ 3,98 miliar dan kreditur konkuren US$ 3,30 miliar.

Mengenai hal itu, salah satu tim pengurus BUMI, William E. Daniel mengatakan jumlah tersebut masih perlu diverifikasi kembali saat verifikasi tagihan pada 30 Mei 2016. William juga menghimbau kepada para kreditur untuk dapat mendaftarkan tagihan paling lambat 23 Mei 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×