kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.249   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.047   42,07   0,60%
  • KOMPAS100 1.029   8,11   0,79%
  • LQ45 786   6,95   0,89%
  • ISSI 231   0,98   0,43%
  • IDX30 406   4,77   1,19%
  • IDXHIDIV20 470   5,25   1,13%
  • IDX80 116   1,04   0,90%
  • IDXV30 117   1,12   0,96%
  • IDXQ30 131   1,74   1,35%

Kejagung Memburu Riza Chalid Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah


Jumat, 11 Juli 2025 / 13:21 WIB
Kejagung Memburu Riza Chalid Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah
ILUSTRASI. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. Kejagung menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai salah satu tersangka dalam perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 285 triliun.ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan upaya penegakan hukum dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. 

Yang terbaru, Kejagung menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai salah satu tersangka dalam perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 285 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengatakan kerugian negara mencapai Rp 285,02 triliun. Jumlah tersebut didasarkan pada hasil audit yang telah dipastikan. 

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

Antara lain kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, kerugian impor melalui broker sekitar Rp 2,7 triliun, serta kerugian akibat pemberian subsidi dan kompensasi selama 2023 yang mencapai Rp 147 triliun.

Dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Kamis (10/7), Qohar juga menegaskan bahwa Kejagung tengah mencari keberadaan Riza Chalid di luar negeri.

“Kami sudah bekerja sama dengan perwakilan Kejaksaan Indonesia di Singapura. Langkah-langkah hukum telah diambil karena informasinya, Riza berada di sana,” ungkap Qohar.

Riza Chalid, yang juga dikenal sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak, telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang dikantongi penyidik, Riza saat ini tidak berada di wilayah Indonesia.

Qohar menjelaskan bahwa Riza bersama sejumlah tersangka lainnya, yakni HB, AN, dan GRJ, diduga telah melakukan intervensi dalam kebijakan tata kelola PT Pertamina. 

Mereka disebut menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM Tangki Merak, padahal saat itu Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan.

“Mereka bahkan menghapus skema kepemilikan aset terminal dalam kontrak serta menetapkan harga sewa yang sangat tinggi,” imbuh Qohar.

Akibat tindakan tersebut, negara mengalami kerugian besar yang sebelumnya hanya ditaksir Rp 193,7 triliun, kini melonjak menjadi lebih dari Rp 285 triliun.

Baca Juga: Ada Riza Chalid, Ini Daftar 18 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina yang Terbaru

Selain Riza Chalid, Kejagung juga mengumumkan penetapan sembilan tersangka baru, yakni AN, HB, TN, DS, AS, HW, MH, IP, dan MRC. Para tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 Juli hingga 29 Juli 2025.

Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah dan kilang Pertamina menjadi 18 orang. Beberapa nama besar di internal Pertamina dan perusahaan swasta telah masuk dalam daftar, termasuk anak Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan Kejagung berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.

Daftar Lengkap 18 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina:

  1. Riva Siahaan (RS)
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS)
  3. Yoki Firnandi (YF)
  4. Agus Purwono (AP)
  5. Maya Kusmaya (MK)
  6. Edward Corne (EC)
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR)
  8. Dimas Werhaspati (DW)
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ)
  10. Alfian Nasution (AN)
  11. Hanung Budya Yuktyanta (HB)
  12. Toto Nugroho (TN)
  13. Dwi Sudarsono (DS)
  14. Arief Sukmara (AS)
  15. Hasto Wibowo (HW)
  16. Martin Haendra Nata (MH)
  17. Indra Putra Harsono (IP)
  18. Mohammad Riza Chalid (MRC)

Selanjutnya: Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah

Menarik Dibaca: Blibli Mulai Buka Pre-Order Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7, Simak Promo Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×