kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Pertumbuhan Ekonomi RI Lampaui Ekspektasi, Apindo: Pengusaha Tak Terlena


Rabu, 20 Agustus 2025 / 20:05 WIB
Pertumbuhan Ekonomi RI Lampaui Ekspektasi, Apindo: Pengusaha Tak Terlena
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani bersama pengurus lainnya usai Laporan Outlook Ekonomi 2025 di Jakarta (19/12/2024). Apindo menyambut positif capaian pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 yang mencapai 5,12%, melampaui ekspektasi pasar.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

Meskipun konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan, Shinta menilai hal tersebut lebih banyak didorong oleh stimulus fiskal pemerintah dan aktivitas musiman seperti hari libur besar keagamaan.

Oleh karena itu, pengusaha mendorong pemerintah agar stimulus tidak hanya fokus pada sisi konsumsi, tetapi juga diperkuat dari sisi produksi.

Hal ini diharapkan dapat berdampak langsung pada struktur biaya industri dan mendorong investasi swasta melalui multiplier effect dari percepatan program strategis pemerintah, seperti infrastruktur dan hilirisasi.

Baca Juga: Ekonom Danamon Proyeksi Kuartal II 2025 Ekonomi RI Tumbuh 4,79%, Ini alasannya

Ke depan, Apindo mendorong semangat Indonesia Incorporated, di mana semua elemen bangsa pemerintah, pengusaha, pekerja, dan akademisi bersatu untuk membenahi hambatan dan mengubah tantangan menjadi peluang demi mendorong pertumbuhan dan daya saing yang berkelanjutan.

Selanjutnya: BMKG Catat Gempa Terkini Magnitudo 4,9 di Bekasi

Menarik Dibaca: BMKG Catat Gempa Terkini Magnitudo 4,9 di Bekasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×