Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan optimismenya bahwa target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2026 tetap dapat dicapai, meski tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan tidak mengalami kenaikan.
Keyakinan ini didasarkan pada meningkatnya permintaan pita cukai dari pelaku usaha.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa permintaan pita cukai untuk tahun 2026 menunjukkan tren yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata bulanan tahun ini.
Pada 2025, total pita cukai yang dicetak mencapai sekitar 117 juta lembar, atau rata-rata 14 juta lembar per bulan.
Baca Juga: Diancam Purbaya, Bea Cukai Langsung Benahi Situs dan Tambah Fitur AI
Namun untuk Januari 2026, jumlah pita cukai yang telah dicetak dan siap dikirim melonjak signifikan menjadi 24 juta lembar.
"Artinya apa? Pelaku usaha optimistis tahun depan lebih baik," ujar Nirwala kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/12).
Ia menambahkan bahwa DJBC berharap permintaan pita cukai terus bertambah sepanjang 2026. Meski demikian, permintaan biasanya mengikuti pola musiman industri rokok.
"Karena biasanya di awal tahun itu nggak terlalu tinggi. Nanti mendekati Lebaran turun. Biasanya begitu ya polanya. Nanti setelah Lebaran naik lagi sampai akhir tahun," katanya.
Selanjutnya: Transaksi Digital Allo Bank Tumbuh 3 Kali Lipat, Begini Strateginya
Menarik Dibaca: Tembus 6 Juta Penonton, Agak Laen: Menyala Pantiku! Masuk 7 Besar Film Terlaris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













