kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.723   -62,00   -0,37%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

25 Juta Pita Cukai Desain 2026 Siap Didistribusikan untuk Penuhi Kebutuhan Awal Tahun


Rabu, 10 Desember 2025 / 12:28 WIB
25 Juta Pita Cukai Desain 2026 Siap Didistribusikan untuk Penuhi Kebutuhan Awal Tahun
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menyiapkan 25 juta pita cukai desain 2026 untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-KARAWANG. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan 25 juta pita cukai  desain 2026 untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau langsung proses pencetakan pita cukai di fasilitas percetakan Perum Peruri di Karawang, Rabu (10/12/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan produksi dan distribusi pita cukai untuk tahun 2026.

Djaka menyampaikan apresiasinya kepada Peruri yang telah memenuhi pemesanan pita cukai sesuai target. Ia menjelaskan bahwa dua jenis pita cukai, yakni untuk hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) telah siap diproduksi dan dikirim.

Baca Juga: Survei BI: Penjualan Eceran Diprediksi Turun Pada Januari 2026 dan April 2026

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Peruri bahwa pemesanan tahun ini bisa dipenuhi sesuai dengan apa yang kita harapkan," ujar Djaka dalam Konferensi Pers di Karawang, Rabu (10/12/2025).

Djaka menyebut bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai pada 2026 memberikan ruang bagi Peruri untuk mencetak pita cukai dengan lebih leluasa.

Tahun-tahun sebelumnya, kata Djaka, dinamika perubahan tarif kerap mempengaruhi jadwal dan volume pemesanan pita cukai.

Baca Juga: Survei BI : Kinerja Penjualan Eceran Diprediksi Meningkat Pada November 2025

"Tetapi dengan keputusan Menteri bahwa cukai untuk tahun 2026 tidak mengalami kenaikan, sehingga dengan leluasa ya Perum Peruri bisa memenuhi pemesanan Bea Cukai sesuai dengan waktu, sehingga tidak mengalami kendala dalam pencetakannya," katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini sekitar 25 juta lembar pita cukai telah selesai dicetak dan siap untuk proses distribusi. Ketersediaan tersebut dinilai cukup untuk menjamin kelancaran distribusi pada awal tahun, khususnya Januari 2026.

Selanjutnya: Ekspansi Bisnis, Mitra Investindo (MITI) Siapkan Rp 25 Miliar untuk Tambah Armada

Menarik Dibaca: Promo Burger Bangor 12.12 Double Hemat Mulai Rp 65.000, Cuma 11-13 Desember 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×