kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Penundaaan pembatasan BBM bersubsidi tak jelas sampai kapan


Kamis, 31 Maret 2011 / 19:09 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Hans Henricus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hingga kini, pemerintah tidak bisa memastikan kapan kebijakan membatasi bahan bakar minyak bersubsidi (BBM bersubsidi) bakal dilaksanakan. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memastikan, pemerintah sudah menunda kebijakan itu.

Cuma, Hatta enggan memastikan sampai kapan penundaan itu akan berlangsung. Padahal, pemerintah harus menjaga konsumsi BBM bersubsidi tidak melebihi kuota 38,6 juta kiloliter tahun ini. "Pokoknya kita tunda, titik," ujar Hatta usai sidang kabinet paripurna di kantor Presiden.

Menurutnya ada empat alasan yang mendasari penundaan itu. Pertama, fluktuasi harga energi maupun pangan. Kedua, kesiapan masyarakat menghadapi pembatasan BBM bersubsidi.

Ketiga, menjaga laju inflasi dan daya beli masyarakat. Keempat, kesiapan infrastruktur dan beban terhadap transportasi dan kelancaran arus barang.

Hatta menambahkan, Alokasi anggaran untuk membiayai BBM bersubsidi mencapi Rp 92,8 triliun. Pemerintah, kata dia, harus disiplin anggaran dan volume agar alokasi anggaran subsidi itu tidak membengkak.

Selain itu, pemerintah tidak akan menaikan harga BBM bersubsidi. Sebab, kata Hatta, salah satu penopangnya adalah penguatan rupiah telah menolong anggaran pemerintah. "Sehingga pikiran-pikiran untuk menaikan bbm atau pembatasan masih bisa kita tunda karena ingin menjaga momentum pertumbuhan," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×