Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) berharap kebijakan terkait pengaturan Bahan Bakar Bersubsidi tidak jadi dijalankan oleh Pemerintah.
"Kita berharap Pemerintah bisa meninjau ulang," kata Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto di kantor Kepresidenan, Rabu (23/3).
Pasalnya jika kebijakan itu tetap jadi dilaksanakan akan memberatkan dunia usaha dan memberatkan rakyat. Memang diakui, sejauh ini Pemerintah belum memastikan segera menjalankan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menjalankan kebijakan tersebut pada April. Namun sehubungan gejolak harga minyak mentah dunia yang berimbas pada kenaikan minyak sampai menyentuh level US$100 per barel.
Tim kajian pengaturan BBM bersubsidi telah mengeluarkan tiga opsi. Pertama, kenaikan harga Rp 500 per liter. Kemudian untuk angkutan umum diberikan cash back atau pengembalian. Kedua, terkait perpindahan penggunaan BBM dari kendaraan pribadi yang sebelumnya menggunakan premium ke pertamax. Ketiga adalah melakukan penjatahan konsumsi premium dengan melakukan sistem kendali.
"Rencana it belum pasti. Kita harapkan ada peninjauan ulang terhadap niat itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News