kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha Kanada sukses batalkan merek Lasenza


Selasa, 02 November 2010 / 09:46 WIB
Rakortas Terpadu DJPU Kemenhub 7 Mei 2018


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Perusahaan asal Kanada, La Senza Corporation, dapat tersenyum puas. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatannya terhadap pengusaha asal Tambora Jakarta Barat, Joko D. Kusuma Tjiam terkait merek Lasenza.

"Pengadilan telah mengabulkan gugatan kami seluruhnya terkait merek Lasenza," kata Ludiyanto, kuasa hukum La Senza Corporation, saat dihubungi Selasa (2/11).

Putusan itu jatuh pada Senin (25/10) lalu, dengan majelis hakim yang diketuai Nirwana. Dalam pertimbangan majelis hakim menyatakan, La Senza Corporation mampu membuktikan merek La Senza miliknya sebagai merek terkenal dan perusahaan itu merupakan pendaftar pertama.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan, merek La Senza milik La Senza Corporation dan merek Lasenza milik Joko mempunyai persamaan pada pokoknya. Karena itu, hakim menilai Joko terbukti beritikad tidak baik dalam mendaftarkan mereknya.

Atas putusan ini, Ludiyanto mengaku puas dan menilai pertimbangan hukum dan putusan majelis hakim sudah tepat. “Law enforcement-nya sudah sesuai,” katanya.

Sementara itu, Joko maupun kuasanya tidak pernah menghadiri jalannya sidang sejak dibukanya persidangan. Meski pengadilan sudah memanggil secara sah dan patut serta pemberitahuan melalui media cetak. Di lain pihak, Heru Daniel yang merupakan kuasa dari Direktorat Merek Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (tergugat II), enggan untuk memberikan komentarnya atas putusan ini.

Seperti diketahui, La Senza Corporation keberatan terhadap pendaftaran merek Lasenza milik Joko. Makanya La Senza mengajukan gugatan pembatalan merek Lasenza ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

La Senza Corporation secara tegas menyatakan selaku pemilik merek terkenal La Senza yang telah dikenal luas. Merek tersebut telah terdaftar di berbagai negara seperti Kanada, Amerika Serikat, Eropa, India, dan China. Sedangkan untuk di Indonesia, merek La Senza sudah terdaftar sejak 18 Agustus 1997 untuk melindungi kelas 25, dan 20 Maret 2003 untuk melindungi kelas 35.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×