kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.535.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.136   65,00   0,40%
  • IDX 7.083   2,81   0,04%
  • KOMPAS100 1.051   -4,20   -0,40%
  • LQ45 820   -5,73   -0,69%
  • ISSI 213   0,28   0,13%
  • IDX30 420   -4,57   -1,08%
  • IDXHIDIV20 500   -6,00   -1,18%
  • IDX80 120   -0,46   -0,38%
  • IDXV30 125   0,31   0,25%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Pengusaha ingin RUU Cipta Kerja disahkan secepatnya, ini alasannya


Selasa, 04 Agustus 2020 / 19:09 WIB
Pengusaha ingin RUU Cipta Kerja disahkan secepatnya, ini alasannya
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani. (Kontan/Lidya Yuniartha)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani menilai, jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja diperlukan untuk segera disahkan.

Hal tersebut jadi penting jika memang diinginkan banyaknya investasi masuk yang pada akhirnya menciptakan banyak lapangan pekerjaan.

"Jadi, omnibus betul-betul perlu untuk disahkan secepatnya bila kita ingin investasi terus masuk dan lapangan kerja lebih banyak diciptakan di Indonesia dalam waktu dekat," kata Shinta saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (4/8).

Baca Juga: Airlangga Hartarto sebut program pemulihan ekonomi akan berlanjut pada 2021

Shinta menerangkan berbagai kendala investasi saat ini ialah, masalah perizinan hingga tumpang tindih regulasi dan birokrasi. Maka, Ia menyebut jika ke depannya untuk menarik lebih banyak investasi bagi pelaku usaha adalah dengan segera mengesahkan RUU Omnibus Cipta Kerja.

"Karena berbagai kendala investasi yang ada saat ini, khususnya over-regulasi, masalah perizinan, masalah tumpang tindih regulasi dan birokrasi untuk memudahkan realisasi investasi, ketidakpastian atas proyeksi biaya-biaya investasi kunci seperti tanah dan biaya tenaga kerja hampir semuanya bisa diminimalisir atau diselesaikan melalui omnibus tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Imbas pandemi corona, Kemenaker merevisi target pembangunan BLK

Pengesahan beleid sapu jagat tersebut perlu disegerakan jika targetnya adalah untuk menarik peluang relokasi industri dari China. Dimana investment diversion China disebut Shinta sudah terjadi sejak awal tahun lalu.

Shinta bahkan menyebut bahwa Indonesia termasuk terlambat dibanding pesaing seperti Thailand dan Vietnam yang lebih sigap melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di negaranya.

"Kita sebetulnya sudah terlambat dibanding negara pesaing seperti Thailand dan Vietnam yang lebih sigap, lebih cepat dan lebih dulu melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di negaranya, sehingga mereka lebih dilihat sebagai production base alternative China di ASEAN dibanding Indonesia," ungkap Shinta.

Selain itu, dengan kondisi ekonomi saat ini dimana pandemi Covid-19 masih melanda, pelaku usaha di dalam negeri diungkap Shinta pun sedang kesulitan mencari dana agar terus eksis dan produktif hingga krisis Covid-19 selesai.

Baca Juga: Menaker minta disnaker bersinergi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja

"Padahal kemampuan pemodalan kita juga terbatas karena kebutuhan investasinya tiba-tiba melonjak sejak covid. Di sisi lain, pengangguran juga masih tinggi," imbuhnya.

Maka melihat dari fakta-fakta tersebut, Ia mengatakan bahwa pengesahan RUU Omnibus Law Cipta kerja perlu disegerakan guna menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×