kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.536   36,00   0,21%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pengusaha ingin RUU Cipta Kerja disahkan secepatnya, ini alasannya


Selasa, 04 Agustus 2020 / 19:09 WIB
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani. (Kontan/Lidya Yuniartha)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

"Kita sebetulnya sudah terlambat dibanding negara pesaing seperti Thailand dan Vietnam yang lebih sigap, lebih cepat dan lebih dulu melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di negaranya, sehingga mereka lebih dilihat sebagai production base alternative China di ASEAN dibanding Indonesia," ungkap Shinta.

Selain itu, dengan kondisi ekonomi saat ini dimana pandemi Covid-19 masih melanda, pelaku usaha di dalam negeri diungkap Shinta pun sedang kesulitan mencari dana agar terus eksis dan produktif hingga krisis Covid-19 selesai.

Baca Juga: Menaker minta disnaker bersinergi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja

"Padahal kemampuan pemodalan kita juga terbatas karena kebutuhan investasinya tiba-tiba melonjak sejak covid. Di sisi lain, pengangguran juga masih tinggi," imbuhnya.

Maka melihat dari fakta-fakta tersebut, Ia mengatakan bahwa pengesahan RUU Omnibus Law Cipta kerja perlu disegerakan guna menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×