kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha ingin RUU Cipta Kerja disahkan secepatnya, ini alasannya


Selasa, 04 Agustus 2020 / 19:09 WIB
Pengusaha ingin RUU Cipta Kerja disahkan secepatnya, ini alasannya
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani. (Kontan/Lidya Yuniartha)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

"Kita sebetulnya sudah terlambat dibanding negara pesaing seperti Thailand dan Vietnam yang lebih sigap, lebih cepat dan lebih dulu melakukan perbaikan iklim usaha dan investasi di negaranya, sehingga mereka lebih dilihat sebagai production base alternative China di ASEAN dibanding Indonesia," ungkap Shinta.

Selain itu, dengan kondisi ekonomi saat ini dimana pandemi Covid-19 masih melanda, pelaku usaha di dalam negeri diungkap Shinta pun sedang kesulitan mencari dana agar terus eksis dan produktif hingga krisis Covid-19 selesai.

Baca Juga: Menaker minta disnaker bersinergi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja

"Padahal kemampuan pemodalan kita juga terbatas karena kebutuhan investasinya tiba-tiba melonjak sejak covid. Di sisi lain, pengangguran juga masih tinggi," imbuhnya.

Maka melihat dari fakta-fakta tersebut, Ia mengatakan bahwa pengesahan RUU Omnibus Law Cipta kerja perlu disegerakan guna menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×