kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,82   -5,73   -0.63%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengangguran tercatat naik meski TPT turun tipis, ini kata BPS dan ekonom


Selasa, 05 November 2019 / 22:15 WIB
Pengangguran tercatat naik meski TPT turun tipis, ini kata BPS dan ekonom
ILUSTRASI. Tumpukan surat lamaran para pelamar kerja saat acara Job Fair di Metropolis Town Square, Tangerang, Banten, Kamis (26/7/2018). Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat sebanyak 74.981 jiwa berusia produktif saat ini berstatus penggangguran


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran pada Agustus 2019 sebanyak 7,05 juta atau lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar 7 juta orang.

Meski jumlah pengangguran naik, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2019 menunjukkan angka 5,28% atau turun tipis 0,06% dari Agustus 2018 yang sebesar 5,34%. Atau ini berarti terdapat 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja.

Berbicara tentang angkatan kerja, BPS mencatat jumlah angkatan kerja pada Agustus 2019 ini sebesar 133,56 juta orang dari tahun sebelumnya yang sejumlah 131,01 juta orang.

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi 5,02%, sektor saham ini bisa jadi pilihan

Kenaikan itu juga sejalan dengan peningkatan jumlah orang bekerja yang menjadi 126,51 juta dari 124,01 juta orang. "Jumlah orang yang bekerja meningkat 2,02%" tambah Suhariyanto pada Kamis (5/11) di Jakarta.

Menurut kepala BPS Suhariyanto, naiknya jumlah angkatan kerja dan orang yang bekerja yang menyebabkan TPT menurun pada Agustus 2019, meski jumlah pengangguran pada bulan tersebut mengalami kenaikan.

Menyoroti hal itu, Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan bahwa saat ini salah satu masalah yang masih dihadapi oleh Indonesia adalah masalah pengangguran dan tenaga kerja.

Baca Juga: PDB naik tipis, belanja pemerintah malah melambat

"Bila melihat sektor-sektor saat ini, yang tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional itu adalah sektor jasa. Sementara sektor ini tidak terlalu besar penyerapan tenaga kerjanya," kata Enny kepada Kontan.co.id, Selasa (5/10).

Oleh karena itu, untuk ke depannya, Enny mengimbau agar pemerintah bisa fokus pada sektor yang mampu memproduksi lapangan kerja yang besar sehingga bisa menyerap tenaga kerja, seperti sektor manufaktur dan sektor pengolahan yang padat karya.

Selain itu, salah satu yang masih menghantui penyerapan tenaga kerja adalah aturan ketenagakerjaan. Salah satu hal yang dilihat Enny bisa menyelesaikan ini adalah omnibus law. Hanya saja, omnibus law hingga saat ini masih belum diterapkan.

Baca Juga: Pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kuartal III 2019 turun, begini kata ekonom

Belum ada kepastian soal omnibus law, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ini juga dinilai sebagai momok baru bagi confidence investor yang ingin masuk ke industri padat karya.

"Ini kapannya nggak tahu. Mungkin tahun depan. Semoga saja cepat direalisasikan agar bisa meyakinkan orang untuk berinvestasi di sektor padat karya," tambah Enny.

Bila tidak ada kepastian, Enny melihat ada ancaman dari para industri untuk melakukan relokasi ke daerah dengan UMP yang stabil. Yaitu, dengan keluar dari daerah Jabodetabek. Bila masih tidak ada kepastian lagi, bukan tidak mungkin ada potensi untuk industri akhirnya relokasi ke luar Indonesia.

Baca Juga: Genjot konsumsi, anggota DPR ini sarankan pemerintah naikkan batas PTKP pada 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×