Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .
"Bila melihat sektor-sektor saat ini, yang tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional itu adalah sektor jasa. Sementara sektor ini tidak terlalu besar penyerapan tenaga kerjanya," kata Enny kepada Kontan.co.id, Selasa (5/10).
Oleh karena itu, untuk ke depannya, Enny mengimbau agar pemerintah bisa fokus pada sektor yang mampu memproduksi lapangan kerja yang besar sehingga bisa menyerap tenaga kerja, seperti sektor manufaktur dan sektor pengolahan yang padat karya.
Selain itu, salah satu yang masih menghantui penyerapan tenaga kerja adalah aturan ketenagakerjaan. Salah satu hal yang dilihat Enny bisa menyelesaikan ini adalah omnibus law. Hanya saja, omnibus law hingga saat ini masih belum diterapkan.
Baca Juga: Pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kuartal III 2019 turun, begini kata ekonom
Belum ada kepastian soal omnibus law, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ini juga dinilai sebagai momok baru bagi confidence investor yang ingin masuk ke industri padat karya.
"Ini kapannya nggak tahu. Mungkin tahun depan. Semoga saja cepat direalisasikan agar bisa meyakinkan orang untuk berinvestasi di sektor padat karya," tambah Enny.
Bila tidak ada kepastian, Enny melihat ada ancaman dari para industri untuk melakukan relokasi ke daerah dengan UMP yang stabil. Yaitu, dengan keluar dari daerah Jabodetabek. Bila masih tidak ada kepastian lagi, bukan tidak mungkin ada potensi untuk industri akhirnya relokasi ke luar Indonesia.
Baca Juga: Genjot konsumsi, anggota DPR ini sarankan pemerintah naikkan batas PTKP pada 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News