Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengamat menilai, saat ini belum saatnya menaikkan dana bantuan partai politik (parpol). Terutama jika dilihat dari kerja parpol sejauh ini.
"Untuk saat ini tak perlu dinaikkan karena kerja parpol belum maksimal. Abai terhadap aspirasi rakyat dan banyak kader mereka kena kasus korupsi," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno kepada Kontan.co.id, Minggu (17/11).
Baca Juga: Koalisi tak runtuh, Jokowi: Kami solid dan rukun
Adi mengatakan, kenaikan dana bantuan dilakukan setelah kinerja partai politik semakin membaik. Terutama ketika kebijakan politiknya yang aspiratif mendengar suara rakyat serta minimnya kader parpol yang korupsi.
"Parpol itu jembatan aspirasi rakyat. Makanya setiap keputusan politiknya harus didasarkan pada kehendak mayoritas rakyat. Selama ini keputusan parpol tak melibatkan rakyat. Intinya parpol begitu berjarak dengan pemilih," ucapnya.
Di samping itu, Adi melihat masa reses anggota DPR perlu dievaluasi. Menurut dia, jangan sampai masa reses yang seharusnya untuk menampung aspirasi rakyat dilakukan sebatas formalitas dan di basis pendukungnya saja.
Baca Juga: Agenda 2024 dan panggung Nasdem untuk Anies Baswedan
"Tapi harus di lakukan substansial sebagai alat serap aspirasi semua lapisan. Bukan hanya kelompok pendukung saja," kata dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengaku memang terdapat rencana pemerintah menaikkan dana bantuan parpol. Hanya saja, hal ini masih dalam pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait.
"Memang kita mendorong itu, namun demikian kita juga memperhatikan aspek kemampuan keuangan negara," kata Bahtiar kepada Kontan.co.id.
Bahtiar mengatakan, wacana itu muncul agar fungsi dan tugas parpol dapat berjalan optimal. Antara lain, pendidikan politik, kaderisasi calon pemimpin di pusat maupun di daerah dan operasional parpol. Juga untuk mengurangi terjadinya kasus korupsi yang dilakukan kader, pengurus atau pimpinan parpol.
Baca Juga: Terpilih lagi jadi Ketum Nasdem, Surya Paloh: Saya akan melantik diri saya sendiri
Bahkan ke depan, parpol diharapkan bukan hanya sekadar institusi politik. Akan tetapi juga berfungsi sebagai sistem sosial yakni dengan memberikan pelatihan keterampilan/vokasi dan pembinaan kepada masyarakat.
Selain itu, lanjut Bahtiar, kenaikan dana bantuan ini agar parpol tidak hanya bergantung pada kekuatan orang per orang. Sebab jika sudah terjadi ketergantungan seperti itu akan berdampak buruk pada sistem demokrasi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News