Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengaku memang terdapat rencana pemerintah menaikkan dana bantuan parpol. Hanya saja, hal ini masih dalam pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait.
"Memang kita mendorong itu, namun demikian kita juga memperhatikan aspek kemampuan keuangan negara," kata Bahtiar kepada Kontan.co.id.
Bahtiar mengatakan, wacana itu muncul agar fungsi dan tugas parpol dapat berjalan optimal. Antara lain, pendidikan politik, kaderisasi calon pemimpin di pusat maupun di daerah dan operasional parpol. Juga untuk mengurangi terjadinya kasus korupsi yang dilakukan kader, pengurus atau pimpinan parpol.
Baca Juga: Terpilih lagi jadi Ketum Nasdem, Surya Paloh: Saya akan melantik diri saya sendiri
Bahkan ke depan, parpol diharapkan bukan hanya sekadar institusi politik. Akan tetapi juga berfungsi sebagai sistem sosial yakni dengan memberikan pelatihan keterampilan/vokasi dan pembinaan kepada masyarakat.
Selain itu, lanjut Bahtiar, kenaikan dana bantuan ini agar parpol tidak hanya bergantung pada kekuatan orang per orang. Sebab jika sudah terjadi ketergantungan seperti itu akan berdampak buruk pada sistem demokrasi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News