kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

Pengacara Ahok: Saksi JPU tak ada yang berkualitas


Selasa, 10 Januari 2017 / 12:23 WIB
Pengacara Ahok: Saksi JPU tak ada yang berkualitas


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sirra Prayuna, ketua tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai, lima saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus penodaan agama hari ini, tidak ada yg berkualitas.

Menurutnya, keterangan disampaikan tidak akan jauh berbeda dengan empat saksi di sidang sebelumnya.

"Enggak ada yang berkualitas. Keterangannya sama seperti yang lalu," kata Sirra kepada wartawan di halaman Auditorium, Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Sirra menjelaskan, sesuai KUHAP seseorang bisa masuk kategori saksi pengadilan apabila melihat, mendengar dan mengalami sendiri dugaan pidana yang terjadi.

Jaksa hari ini memang menghadirkan setidaknya lima orang saksi, beberapa diantaranya merupakan pihak yang melaporkan Ahok ke polisi atas tuduhan penistaan agama.

Adapun saksi yang dinilai tidak berkualitas hari ini masing-masing adalah Burhanudin, Ibnu Baskoro, Irena Handono dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani, dan Pedri Kasman.

Sementara saksi dar yang telah diperiksa pada sidang keempat Ahok pada Selasa (3/1) antara lain Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal. (Wahyu Ahji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×