kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Pengacara Ahok: Saksi JPU tak ada yang berkualitas


Selasa, 10 Januari 2017 / 12:23 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sirra Prayuna, ketua tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai, lima saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus penodaan agama hari ini, tidak ada yg berkualitas.

Menurutnya, keterangan disampaikan tidak akan jauh berbeda dengan empat saksi di sidang sebelumnya.

"Enggak ada yang berkualitas. Keterangannya sama seperti yang lalu," kata Sirra kepada wartawan di halaman Auditorium, Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Sirra menjelaskan, sesuai KUHAP seseorang bisa masuk kategori saksi pengadilan apabila melihat, mendengar dan mengalami sendiri dugaan pidana yang terjadi.

Jaksa hari ini memang menghadirkan setidaknya lima orang saksi, beberapa diantaranya merupakan pihak yang melaporkan Ahok ke polisi atas tuduhan penistaan agama.

Adapun saksi yang dinilai tidak berkualitas hari ini masing-masing adalah Burhanudin, Ibnu Baskoro, Irena Handono dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani, dan Pedri Kasman.

Sementara saksi dar yang telah diperiksa pada sidang keempat Ahok pada Selasa (3/1) antara lain Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal. (Wahyu Ahji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×