kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.943   26,00   0,15%
  • IDX 9.080   4,29   0,05%
  • KOMPAS100 1.257   1,03   0,08%
  • LQ45 890   0,13   0,01%
  • ISSI 331   0,34   0,10%
  • IDX30 454   1,51   0,33%
  • IDXHIDIV20 537   3,88   0,73%
  • IDX80 140   0,03   0,02%
  • IDXV30 148   1,35   0,92%
  • IDXQ30 145   0,43   0,30%

Pagi ini, Ahok jalani sidang kelima


Selasa, 10 Januari 2017 / 06:39 WIB
Pagi ini, Ahok jalani sidang kelima


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan melanjutkan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (10/1) pukul 09.00 WIB.

Agenda sidang kelima hari ini melanjutkan pemeriksaan saksi pelapor.

Belum diketahui saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum hari ini. Namun Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, salah satu pelapor dalam kasus itu, menyatakan akan menjalani pemeriksaan hari ini.

Menurut Pedri, selain dia ada empat saksi lain yang diperiksa, yakni Irena Handono, Muh Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Usai menghadiri bedah buku "A Man Called #Ahok" di Jakarta, Senin (9/1), Ahok mengaku siap menjalani sidang lanjutan yang mungkin bisa berlangsung sampai delapan jam

"Mungkin bisa lebih (dari delapan jam) ya karena saksinya lima, lebih banyak," kata calon gubernur DKI Jakarta itu.

Ahok mengatakan bahwa sebelum sidang dia akan mempelajari berita acara yang telah disiapkan oleh tim penasihat hukum.

Dalam sidang 3 Januari, lima saksi dari jaksa diperiksa yakni Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.

Ahok mengutip Alquran Surat Al Maidah 51 dan menyebut adanya orang yang menggunakannya untuk kepentingan tertentu saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Tindakan itu memicu aksi unjuk rasa besar pada bulan Desember, membuat beberapa orang melaporkan dia ke polisi dan membuat dia menjadi terdakwa kasus penodaan agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×