kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,55   7,95   0.80%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan rendah, pemerintah perlu revisi target penerimaan pajak


Senin, 26 Agustus 2019 / 17:36 WIB
Penerimaan rendah, pemerintah perlu revisi target penerimaan pajak
ILUSTRASI. Pelayanan kantor pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak yang diterima di Kas Negara pada semester I 2019 mencapai Rp 705,59 triliun dari  yang ditargetkan sampai akhir 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama Januari-Juli tahun 2018, penerimaan pajak di paruh pertama 2019 ini tumbuh melambat pada level 2,68% year on year (yoy).

Baca Juga: Ini empat langkah yang harus ditempuh pemerintah untuk kerek penerimaan pajak

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah pemerintah perlu merevisi outlook penerimaan pajak 2019 dengan melihat kondisi di paruh pertama tahun ini.

Estimasi Yustinus, jika tren penerimaan pajak seperti sekarang terus berjalan, kemungkinan pendapatan negara hanya mampu mencapai 89%-92% dari target. Berarti, ia meramal penerimaan pajak di kisaran Rp 1.463,3 triliun-Rp 1.511,6 triliun sampai akhir 2019.

Yustinus menilai, secara umum, ekonomi Indonesia mengalami perlambatan. Hal tersebut, dibuktikan dari angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2019 di level 5,17% atau lebih rendah daripada kuartal I-2019 yakni 5,2%.

Pemerintah pun sebetulnya sudah mengakui perlambatan ekonomi terjadi sepanjang Januari-Juli 2019. Makanya pertumbuhan ekonomi direvisi dari 5,3% menjadi 5,2%. Sehingga semua jenis pajak dan sektoral juga cenderung turun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tekanan pada penerimaan pajak dipicu oleh pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan, pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri, dan PPN Impor.

“Ketiga jenis pajak itu saja kontribusinya terhadap penerimaan negara sudah di atas 50% dan tiga-tiganya ini mengalami tekanan,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KITA, Senin (26/8).

Di sisi lain, pemerintah berdalih penerimaan pajak melandai akibat restitusi pajak yang tumnuh 29,78% yoy. Yustinus mengaggap bahwa restitusi pajak memang berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Tapi restitusi pajak menjadi komitmen pelayanan dalam rangka membantu cashflow perusahaan.

Yustinus memandang pada semester II-2019 pemerintah tidak banyak pilihan. Menurut dia ada dua fokus yang perlu dikerjakan pemerintah untuk optimalisasi penerimaan pajak.

Baca Juga: Penerimaan pajak makin lesu, Sri Mulyani: Kinerja ekonomi sektor riil alami tekanan




TERBARU

[X]
×