Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alarm lesunya penerimaan negara, khususnya dari perpajakan, berbunyi makin kencang. Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan perpajakan sampai dengan Juli hanya mencapai Rp 810,7 triliun atau tumbuh 3,9% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (yoy).
Penerimaan dari pajak lebih menyedihkan, hanya tumbuh 2,68% atau Rp 705,59 triliun per akhir Juli lalu. Realisasi penerimaan pajak baru memenuhi 44,73% dari target APBN sebesar Rp 1.577,6 triliun sampai akhir tahun.
Baca Juga: Sri Mulyani waspadai dampak perluasan sumber risiko ekonomi global
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, tekanan pada penerimaan pajak dipicu oleh pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan, pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri, dan PPN Impor.
“Ketiga jenis pajak itu saja kontribusinya terhadap penerimaan negara sudah di atas 50% dan tiga-tiganya ini mengalami tekanan,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (26/8).
Berdasarkan data Kemenkeu, penerimaan PPh Badan hanya tumbuh 0,9% atau Rp 139,19 triliun per Juli lalu. Sementara, PPN DN dan PPN Impor mengalami kontraksi pertumbuhan masing-masing minus 4,7% dan 4,5%, dengan nilai Rp 149,93 triliun dan Rp 97,3 triliun. Ketiga jenis pajak ini memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 53,9%.
Baca Juga: Penerimaan pajak Januari-Juli 2019 baru mencapai 45,4% dari target APBN 2019