kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Penerimaan PPh 21 Melonjak Berkat Kebijakan Pajak Natura


Selasa, 22 Oktober 2024 / 15:50 WIB
Penerimaan PPh 21 Melonjak Berkat Kebijakan Pajak Natura
ILUSTRASI. Kebijakan pajak natura telah memberikan dampak yang positif terhadap penerimaan pajak di sepanjang tahun ini.. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan pajak natura telah memberikan dampak yang positif terhadap penerimaan pajak di sepanjang tahun ini.

Ini terlihat dari tren penerimaan pajak penghasilan (PPh) 21 yang menunjukkan peningkatan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang tidak mengungkapkan berapa setoran penerimaan yang didapatkan dari kebijakan pajak atas natura. 

Hanya saja, pihaknya telah memasukkan dan menghitung pajak atas natura ke dalam realisasi penerimaan PPh.

Baca Juga: Mengapa Penerimaan PPh 21 Masih Tumbuh Meski PHK Marak?

"Dapat kami sampaikan bahwa DJP tidak mengelompokkan penerimaan pajak atas natura secara spesifik, namun pajak atas natura tersebut telah dihitung secara keseluruhan di dalam realisasi penerimaan PPh," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti kepada Kontan.co.id, belum lama ini.

Senada, Pengamat Pajak sekaligus Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan bahwa pengenaan pajak natura dipastikan memberikan dampak yang signifikan terhadap penerimaan PPh 21 pada tahun ini.

"Itu kan dianggap sebagai penghasilan dan dikenakan PPh 21. Makanya kinerja PPh 21 kita tahun ini naik cukup signifikan," kata Fajry.

Baca Juga: Ditjen Pajak Sebut Tarif Efektif PPh 21 Bisa Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Hanya saja, dirinya belum menghitung seberapa besar dampak penerimaan yang didapatkan dari pengenaan pajak atas natura tersebut.

"Tapi seberapa besar kontribusi dari pajak atas natura ini kita belum ukur," katanya.

Berdasarkan dokumen APBN Kita, realisasi penerimaan PPh hingga Agustus 2024 mencapai Rp 709,97 triliun atau setara 62,29% dari target APBN 2024 sebesar Rp 1.139,78 triliun.

Adapun realisasi PPh 21 hingga Agustus 2024 mencapai Rp 176,14 triliun atau tumbuh 24,85% YoY secara neto dan tumbuh 24,83% YoY secara bruto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×