kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Penerimaan Pengawasan Bea Keluar Tembus Rp 496,77 Miliar Hingga November 2025


Senin, 08 Desember 2025 / 15:12 WIB
Penerimaan Pengawasan Bea Keluar Tembus Rp 496,77 Miliar Hingga November 2025
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Pastikan Pemeriksaan Barang Lebih Efisien. DOK. Kemenkeu


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja pengawasan administrasi dalam sektor kepabeanan disebut terus menunjukkan peningkatan hasil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hal ini sejalan dengan penguatan tata kelola pengawasan serta meningkatnya kepatuhan eksportir yang berhasil mendorong tambahan penerimaan signifikan dari kegiatan pengawasan bea keluar dalam tiga tahun terakhir.

Dalam paparannya, Purbaya membeberkan jika pada 2023, hasil pengawasan mencatatkan penerimaan sebesar Rp 191,54 miliar.

Baca Juga: Berlaku 2026! Purbaya Bidik Rp 23 Triliun dari Pungutan Bea Keluar Emas dan Batubara

Pada tahun 2024, hasil penerimaan tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 477,96 miliar. Tren positif tersebut berlanjut pada tahun ini, di mana hingga November 2025, penerimaan dari pengawasan ini telah mencapai Rp 496,77 miliar.

Menurut Purbaya, capaian ini tidak terlepas dari penguatan pengawasan administratif oleh otoritas kepabeanan serta meningkatnya kepatuhan eksportir terhadap ketentuan bea keluar.

"Ini menggambarkan penguatan pengawasan administratif dan peningkatan kepatuhan eksportir berperan penting dalam menjaga penerimaan negara dari komoditas bea keluar," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan data Kemenkeu, nota pembetulan juga menjadi sumber penerimaan terbesar dari seluruh kegiatan pengawasan.

Pada 2023, nota pembetulan menyumbang Rp 51,18 miliar, kemudian meningkat tajam menjadi Rp 327,92 miliar pada 2024, dan kembali melesat mencapai Rp 487,99 miliar hingga November 2025.

Sementara itu, penerimaan dari kegiatan audit dan penelitian ulang menunjukkan kontribusi lebih kecil namun tetap konsisten.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Rp 37,64 Miliar Berhasil Diselamatkan

Audit menghasilkan Rp 31,56 miliar di tahun 2023, Rp 2,01 miliar pada tahun 2024, dan Rp 163 juta hingga November 2025. Adapun penelitian ulang berkontribusi Rp 108,78 miliar di tahun 2023, Rp 150,03 miliar tahun 2024, dan Rp 8,62 miliar hingga November 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×