kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Penerimaan negara bukan pajak tumbuh 19,6% pada Agustus 2021


Jumat, 24 September 2021 / 11:54 WIB
Penerimaan negara bukan pajak tumbuh 19,6% pada Agustus 2021
ILUSTRASI. Penerimaan negara bukan pajak tumbuh 19,6% pada Agustus 2021


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh positif pada Agustus 2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kinerja PNBP sampai dengan bulan Agustus 2021 mencapai Rp 277,7 triliun atau tumbuh 19,6% year on year (yoy).

Sri Mulyani memerinci, pendapatan Sumber Daya Alam  (SDA) minyak dan gas  (migas) tumbuh 8,7% atau 72,7% dari target APBN. Kenaikan SDA migas terutama disebabkan kenaikan ICP selama 9 bulan terakhir.

“Selain itu, meskipun Indonesia Crude Price (ICP) kita baik tapi volume kita agak tertahan atau lifting. Jadi ceritanya lebih ditopang oleh kenaikan harga untuk SDA minyak dan gas tersebut,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (23/9).

Pun untuk BNPB nonmigas tumbuh 72,2% atau 98,4% dari target APBN. Hal ini juga didukung oleh kenaikan harga komoditas dan volume produksi harga batubara, nikel, emas, perak, tembaga, dan timah.

Baca Juga: Realisasi penerimaan pajak tumbuh 9,5% pada Januari-Agustus 2021

Selain itu didukung juga oleh kenaikan sektor kehutanan dan panas bumi berupa, meningkatnya produksi kayu, penggunaan kareal kawasan hutan, pembayaran piutan PNBP penggunaan kawasan hutan dan wajib bayar PNBP minerba, serta kenaikan pendapatan pengusahaan panas bumi.

Sebagai informasi, realisasi ICP dalam 9 bulan terakhir atau dari Desember 2020 hingga Agustus 2021 sebesar US$ 61,89 per barel (APBN: US$ 45 per barel), dan rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) dari Januari hingga Agustus 2021 sebesar US$ 96,40 per ton atau (APBN: US$ 70 per ton).

Sementara, untuk pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan tumbuh 110,4% dari target APBN. Sri Mulyani mengatakan pendapatan ini sempat mengalami pukulan yang luar biasa di tahun 2020, dan pada 2021 ini mengalami perbaikan.

Kenaikan ini dipengaruhi turunnya keuangan BUMN pada tahun buku 2022 karena imbas pandemi Covid-19 serta tidak adanya setoran sisa surplus Bank Indonesia.

Baca Juga: Anggota DPD ini sebut skema pajak harus berorientasi untuk mitigasi perubahan iklim

Untuk pendapatan PBNP lainnya tumbuh 37,5% atau 83,1% dari target APBN. Kenaikan penjualan hasi tambang batubara, pendapatan minyak mentah (DMO), dan layanan PNBP Kementrian/Lembaga atau pendapatan spektrum frekyensi radio, layanan agraria, KUAm dan kepolisian.

Lebih lanjut untuk pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) tumbuh 94,9% atau 127,5% dari target APBN. Pertumbuhan BLU ini dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan dari pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, layanan pendidikan, dan jasa penyelenggaraan telekomunikasi.

Selanjutnya: Pemerintah akan larang ekspor nikel olahan 30%-40%, investasi smelter bisa terhambat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×