Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
Terkait aturan-aturan baru di bidang pajak dan cukai, Josua menegaskan bahwa prinsip kebijakan harus dijaga tetap seimbang, yakni memperlebar basis dan menutup celah, sambil tetap menjaga daya saing usaha dan daya beli kelas menengah.
Di sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam, APBN Kita mencatat adanya kenaikan PNBP minerba yang didorong oleh penyesuaian tarif melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025.
Kebijakan ini dinilai dapat membantu pendapatan negara, namun perlu diimbangi dengan kepastian usaha dan konsistensi kebijakan agar investasi hilirisasi tidak tertahan.
Baca Juga: Hadapi Shortfall Penerimaan, Dirjen Pajak Sisir Wajib Pajak Potensial
Sementara itu, pada sisi cukai rokok, pemerintah diminta mengantisipasi risiko peredaran rokok ilegal. Pasalnya, kebocoran penerimaan akibat rokok ilegal tidak hanya menggerus pendapatan negara, tetapi juga berpotensi menggagalkan tujuan kebijakan kesehatan.
"Penindakan rokok ilegal skala besar yang dilaporkan APBN Kita menunjukkan bahwa penegakan hukum adalah penopang utama efektivitas kebijakan cukai," ungkapnya.
Selanjutnya: Ekspansi Belanja APBN 2026 Bertumpu pada Pemerintah Pusat, Begini Konsenkuensinya
Menarik Dibaca: Redmi 15C HP Harga 1 Jutaan yang Membawa RAM 8 GB, Cek Spesifikasinya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













