kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan naik, pemerintah tak mau tambah belanja


Kamis, 21 September 2017 / 18:04 WIB
Penerimaan naik, pemerintah tak mau tambah belanja


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Sejumlah pos anggaran penerimaan negara dalam RAPBN 2018 naik setelah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) A antara pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dari usulan awal dalam nota keuangan. Namun, pemerintah masih mencermati pembahasan anggaran belanja nantinya.

Walau ada ruang fiskal untuk menambah belanja, pemerintah lebih menginginkan menjaga defisit anggaran tahun depan agar berada di level yang rendah.

Berdasarkan rapat Panitia Kerja (Panja) A antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sejauh ini, target pendapatan negara tahun depan naik Rp 15,34 triliun dari usulan awal dalam nota keuangan RAPBN 2018 yang sebesar Rp 1.878,45 triliun.

Kenaikan itu berasal dari kenaikan target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 6,5 triliun, pajak penghasilan (PPh) migas Rp 2,21 triliun, dan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas Rp 3,43 triliun.

Ada juga dari kenaikan target penerimaan PNBP sumberdaya alam (SDA) non migas Rp 1,51 triliun, target dividen Rp 1 triliun, dan kenaikan target PNBP sejumlah kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 1,05 triliun.

Setidaknya, tambahan target penerimaan negara itu bisa mengompensasi anggaran subsidi energi tahun depan yang disepakati naik Rp 4,66 triliun dari usulan dalam nota keuangan RAPBN 2018 menjadi Rp 94,53 triliun. Sehingga, pemerintah masih memiliki ruang fiskal Rp 10,68 triliun lagi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan melihat kembali secara keseluruhan kenaikan target pos-pos penerimaan untuk selanjutnya dibahas dalam Panja B atau Panja Belanja nanti. Ia melihat adanya kemungkinan perubahan rincian belanja negara. "Kalau item dalamnya kemungkinan masih akan bergerak," kata Suahasil kepada KONTAN beberapa waktu lalu.

Ia juga mengakui, ada pilihan dari tambahan target penerimaan itu, yaitu untuk belanja negara atau menjaga defisit anggaran. Namun pemerintah memilih ruang fiskal itu untuk menjaga defisit anggaran. "Sebab kami ingin mengirimkan pesan bahwa pemerintah ingin menurunkan defisif anggaran," tambahnya.

Dalam nota keuangan, pemerintah menetapkan defisit anggaran Rp 325,9 triliun atau 2,19% dari produk domestik bruto (PDB). Suahasil mengatakan, defisit anggaran yang terjaga akan membuat defisit keseimbangan primer terjaga pula. Pada akhirnya ini akan membuat APBN sehat.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, tambahan target pendapatan negara tersebut membuat pemerintah memiliki ruang untuk menambah anggaran belanja negara. Namun lanjut Lana, daripada menambah belanja negara, lebih baik tambahan pendapatan tersebut digukanan untuk menjaga defisit anggaran.

Sebab, "Masih ada potensi shortfall di penerimaan pajak. Jadi lebih baik tambahan target penerimaan membuat defisit anggaran fleksibel," kata Lana kepada KONTAN.

Lebih lanjut, menurut Lana, pemerintah tidak perlu memotong anggaran belanja negara tahun depan jika shortfall penerimaan pajak benar-benar terjadi. Di sisi lain, defisit anggaran masih akan berada di kisaran target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×