Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 anjlok hampir 79% dibandingkan target tahun ini.
Penurunan tersebut patut dipertanyakan karena kebijakan cukainya sendiri hingga kini belum jelas kapan akan diterapkan.
Pemerintah menargetkan penerimaan cukai MBDK hanya sekitar Rp 1,6 triliun pada 2027. Angka ini turun Rp 6 triliun dari target 2026 yang sebelumnya dipatok Rp 7,6 triliun.
Padahal, target Rp 7,6 triliun pada 2026 tidak terealisasi karena cukai MBDK belum diberlakukan. Bahkan, pemerintah masih mengkaji desain kebijakan tersebut dan belum menentukan waktu penerapannya.
Baca Juga: Berulang Kali Ditunda, Purbaya Pangkas Target Cukai MBDK pada 2027
Plt/Plh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Ferry Ardiyanto mengatakan, pemerintah masih menunggu koordinasi dan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait rencana tersebut.
"Tahun depan targetnya sekitar Rp 1,6 triliun," kata Ferry dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (3/9/2026).
Ferry mengatakan, pemerintah belum menutup opsi penerapan cukai MBDK. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih mengevaluasi desain kebijakan, termasuk mempertimbangkan kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk yang akan dikenai cukai.
Penurunan target ini juga menunjukkan perubahan signifikan dalam asumsi penerimaan pemerintah. Target cukai MBDK sebelumnya dipatok sekitar Rp 4,38 triliun pada 2024 dan Rp 3,8 triliun pada 2025.
Target 2027 sebesar Rp 1,6 triliun bahkan hanya sedikit di atas target pada 2022 yang sekitar Rp 1,5 triliun.
Ekonom menilai perubahan tersebut perlu dilihat bukan hanya dari sisi hilangnya potensi penerimaan, tetapi juga dari kepastian dan kredibilitas kebijakan fiskal pemerintah.
Baca Juga: Purbaya Targetkan Penerimaan Cukai MBDK pada 2027 Mencapai Rp 1,6 Triliun
Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai koreksi target yang hampir 79% sulit dianggap sebagai penyesuaian teknis semata.
"Pemangkasannya terlalu besar untuk dianggap sekadar penyesuaian teknis," ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Jumat (4/9/2026).
Menurut Rizal, pemerintah perlu memberikan peta jalan yang jelas, mulai dari waktu penerapan, tarif, basis kandungan gula hingga cakupan produk.














