kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Penerapan Cukai MBDK Maju-Mundur, Target Penerimaan 2027 Susut Jadi Rp 1,6 Triliun


Jumat, 04 September 2026 / 20:29 WIB
Penerapan Cukai MBDK Maju-Mundur, Target Penerimaan 2027 Susut Jadi Rp 1,6 Triliun
ILUSTRASI. Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (KONTAN/Carolus Agus Waluyo). Kemenkeu tetapkan target cukai MBDK 2027 dipangkas menjadi Rp1,6 triliun, saat kebijakan tersebut belum jelas kapan diterapkan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Tanpa kepastian tersebut, target penerimaan dari cukai MBDK berisiko hanya menjadi angka dalam APBN tanpa kepastian realisasi.

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan penurunan target dapat mencerminkan sikap fiskal yang lebih realistis setelah target 2026 tidak tercapai.

Namun, masih adanya target penerimaan ketika desain dan waktu implementasi belum final menunjukkan bahwa kesiapan kebijakan tetap menjadi persoalan.

Selain aspek penerimaan, pemerintah juga menghadapi pertimbangan terhadap industri dan daya beli.

Baca Juga: Menanti Kepastian Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan di 2027

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai penerapan cukai MBDK berpotensi menambah tekanan bagi pelaku usaha, terutama UMKM, sehingga pemerintah perlu berhati-hati dalam menentukan desain kebijakan.

Dengan kondisi tersebut, isu utama cukai MBDK kini bukan sekadar seberapa besar penerimaan yang dapat dikumpulkan.

Pemerintah perlu memastikan target dalam APBN sejalan dengan kebijakan yang benar-benar siap dijalankan agar asumsi penerimaan negara tetap realistis dan kredibel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×