Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan baru penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang disimpan dalam negeri diharapkan bisa dioptimalkan untuk pembangunan ekonomi yang lebih akseleratif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Untuk diketahui, Pemerintah akan menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait DHE dalam waktu dekat. Peraturan teknis tersebut akan menggantikan PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengtaakan, yang menjadi kunci adalah bagaimana kebijakan DHE itu bisa dioptimalkan untuk stabilitas ekonomi, dan dalam konteks pertumbuhan pendalaman sektor keuangan dan pasar keuangan.
Baca Juga: Beleid Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Tinggal Menunggu Persetujuan Jokowi
Revisi PP DHE juga akan memastikan devisa yang dihasilkan ekspor dapat masuk ke dalam pasar keuangan Indonesia untuk dioptimalkan pada pembangunan Indonesia. Bahkan, sejak awal rencana revisi ini dilakukan telah memberikan sinyal positif pada pasar yang tercermin dari nilai tukar rupiah.
Ferry mengungkapkan, terdapat tiga upaya yang akan dilakukan untuk memitigasi tensi risiko yang masih ada, utamanya dari eksternal.
Di antaranya, membentuk satuan tugas peningkatan ekspor, untuk menyusun berbagai strategi kebijakan dalam kerangka penguatan pasokan ekspor, diverifikasi pasar ekspor, penguatan pembiayaan, penguatan kerja sama internasional, dan pengembangan ekspor UMKM.
Kemudian, revisi PP DHE juga akan memastikan devisa yang dihasilkan dapat masuk ke dalam pasar keuangan Indonesia untuk dioptimalkan pada pembangunan Indonesia.
Baca Juga: Selain Amerika, Negara Mana Saja yang Masuk 5 Ekonomi Terbesar Dunia 2023?
“Dari hitungan kami kalau ini bisa berjalan dengan efektif ada potensi yang besar, pertama penguatan cadangan devisa kita dan jika DHE ditempatkan di perbankan kemudian di salurkan ke sekto ril maka akan menjadi sumber pertumbuhan kita bergerak lebih tinggi lagi,” tutur Ferry dalam agenda Gambir Trade Talk, Rabu (21/6).
Terakhir adalah perluasan implementasi Local Currency Settlement (LCS), yakni menghindarkan dari ketergantungan atas suatu mata uang tertentu, memudahkan transaksi perdagangan bilateral negara, meningkatkan resiliensi di sektor eksternal.
“Jadi tiga hal tersebut yang kita dorong di pemerintahan untuk memitigasi perlambatan ekonomi yang ada, namun bisa mengoptimalkan peluang yang ada,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News