Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kementerian Dalam Negeri mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) memperbaiki tata kelola sistem pembayaran pajak agar lebih efisien dan efektif dengan digitalisasi.
Tercatat sampai dengan akhir September 2025, total PAD turun 10,86% year on year/yoy menjadi Rp 253,36 triliun hingga September 2025, dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 284,23 triliun.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah menjadi langkah paling efektif untuk meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat kecil.
Baca Juga: BI Soroti Lambatnya Digitalisasi Pembayaran Transportasi, Dorong QRIS Tap In & Out
Tito menjelaskan, selama ini masyarakat sebenarnya sudah membayar pajak, misalnya melalui transaksi di hotel, restoran, atau parkir. Namun, persoalan muncul karena sistem pelaporan dan penyalurannya masih dilakukan secara manual, sehingga rawan kebocoran.
“Selama ini kan masyarakat sudah bayar. Kalau kita ke restoran itu bayar pajak loh, sekian persen. Tapi masalahnya uangnya nyampe enggak ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)? Karena sistemnya manual, jadi suka-suka yang melaporkan,” ujar Tito saat ditemui dalam acara FEKDI 2025, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, mekanisme manual tersebut juga membuka peluang terjadinya konspirasi atau kejahatan terselebung antara petugas pemungut pajak dengan pengelola usaha seperti hotel atau restoran.
“Nah, kalau dibuat digitalisasi, begitu orang bayar di restoran, pajaknya langsung masuk ke Dispenda. Dengan begitu, uangnya tidak mampir ke tangan lain dan langsung tercatat,” tegas Tito.
Menurutnya, kebijakan digitalisasi pajak daerah jauh lebih baik dibanding menambah jenis atau tarif pajak baru yang justru berpotensi membebani masyarakat kecil.
Baca Juga: BI Siaga Hadapi 370 Juta Ancaman Siber, Fokus Jaga Kepercayaan Pengguna Digital
“Kalau buat hal baru, rakyat kecil terdampak. Nanti repot, bisa seperti kasus di Pati dan lainnya. Tapi kalau digitalisasi ini kan sudah ada dasarnya, cuma mekanismenya yang perlu dibenahi,” kata Tito.
Dengan digitalisasi, pemerintah daerah diharapkan bisa meningkatkan PAD secara signifikan tanpa menimbulkan gejolak sosial akibat kenaikan beban pajak baru.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga sudah menyampaikan bahwa aktivitas ekonomi di daerah harus digerakkan untuk menaikkan PAD.
“Dorong sektor produktif, permudah izin, hidupkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan pastikan pelayanan publik benar-benar efisien,” katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (20/10).
Menurut Purbaya, penurunan Pajak Daerah hingga September 2025 karena kebijakan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kendaraan kedua. Sedangkan peningkatan retribusi daerah disebabkan kenaikan retribusi layanan kesehatan.
“Ini langkah baik, artinya sektor jasa publik masih baik,” katanya.
Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan 3 Katalis Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Untuk diketahui, penurunan total PAD yang sebesar 10,86% sampai akhir September 2025 terdiri dari Pajak Daerah Rp 182,80 triliun, turun 10,24% dari Rp 203,66 triliun, sementara itu Retribusi Daerah Rp36,83 triliun, naik 4,60% dari Rp 35,21 triliun.
Kemudian Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (PKD) yang Dipisahkan Rp 9,26 triliun, turun 8,98% dari Rp 10,17 triliun, dan PAD Lain-Lain yang Sah sebesar Rp 24,47 triliun, turun 30,44% dari Rp 35,18 triliun
Dari realisasi tersebut, Purbaya juga menyoroti penurunan PKD yang Dipisahkan karena pembagian dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berkurang. Sementara itu, penurunan PAD Lain-Lain yang Sah dipengaruhi perubahan pencatatan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) menjadi retribusi.
Selanjutnya: IHSG Turun 0,13% ke 8.173,7 Sesi I Jumat (31/10), Top Losers: ADMR, ADRO, KLBF
Menarik Dibaca: 5 Kripto Top Gainers di Pasar yang sedang Merosot, Aerodrome Finance Jawaranya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


/2022/06/03/444887970.jpg) 
  
  
  
  
  
 











