kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Ada Gangguan Sistem PDN Kominfo, Layanan Imigrasi Terdampak


Kamis, 20 Juni 2024 / 17:24 WIB
Ada Gangguan Sistem PDN Kominfo, Layanan Imigrasi Terdampak
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, semua layanan keimigrasian di dalam negeri saat ini terdampak gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN).


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan keimigrasian terganggu. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, semua layanan keimigrasian di dalam negeri saat ini terdampak gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN).

Gangguan layanan Imigrasi tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat yang mengantre di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui media sosial X atau Twitter.

“Saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” tulis Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resmi mereka, Kamis (20/6/2024).

Melalui pengumuman tersebut, Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa PDN bukan hanya digunakan oleh pihak keimigrasian, melainkan seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga: Ini Syarat Pembuatan Paspor Terbaru 2024, Cek Juga Biayanya

Pihak Imigrasi menyatakan akan kembali menyampaikan perkembangan ketika sistem PDN sudah kembali beroperasi.

“PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia,” tulis Ditjen Imigrasi.

Adapun PDN berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.

PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023 lalu.


Penulis: Syakirun Ni'am
Editor: Ardito Ramadhan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sistem PDN Kominfo Gangguan, Semua Layanan Imigrasi Terdampak".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Sales Mastery [Mau Omzet Anda Naik? Ikuti Ini!] Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×