Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal menginvestigasi dugaan praktik penggelapan dalam perdagangan ekspor-impor antara Indonesia dan China.
Hal itu ia katakan setelah adanya temuan ketidaksesuaian signifikan dalam data perdagangan kedua negara.
Menurut Purbaya investigasi tersebut menjadi prioritas, terutama di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Baca Juga: Arus Produk Impor dari China Membesar, Begini Catatan Asosiasi Industri
Kemenkeu telah menemukan adanya selisih antara data volume barang yang diekspor Indonesia ke China dengan jumlah yang tercatat sebagai impor oleh China.
Padahal perdagangan internasional menggunakan kode HS yang sama, sehingga selisih seharusnya tidak besar.
"Total ekspornya enggak sama dengan total impornya gitu. Dari China ke Indonesia atau dari Indonesia ke China, tetapi ada jalan yang sebagian dari China tuh ke Singapura, baru Singapura ke Indonesia," jelas Purbaya kepada wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, perbedaan data ekspor-impor yang wajar biasanya hanya berasal dari selisih perhitungan CIF (cost, insurance and freight) dan FOB (free on board).
Namun jika selisih jauh lebih besar, hal itu membuka kemungkinan adanya manipulasi data atau penggelapan perdagangan.
Baca Juga: Sinergi&Kolaborasi Penyederhanaan Ekspor Impor lewat Indonesia National Single Window
"Jadi bedanya enggak banyak. Hanya beda CIF dan FOB aja. Jadi antara ekspor sampai impor saja penghitungannya. Kelihatannya itu yang terjadi dan akan kami investigasi. Untuk semua jenis ekspor, apakah seperti itu? Atau apakah ada penggelapan?" ujarnya.













