kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.778   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Perkuat Layanan Ekspor-Impor, Pemerintah Tetapkan Lima Isu Strategis INSW pada 2026


Kamis, 25 Desember 2025 / 15:55 WIB
Perkuat Layanan Ekspor-Impor, Pemerintah Tetapkan Lima Isu Strategis INSW pada 2026
ILUSTRASI. Neraca perdagangan Indonesia surplus 66 bulan berturut-turut (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menetapkan lima isu strategis yang ditargetkan dapat dicapai pada 2026 guna memperkuat sistem layanan ekspor dan impor nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW).

Lima isu strategis tersebut meliputi penyesuaian regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, integrasi layanan elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA), perluasan implementasi komoditas Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), migrasi sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM), serta penerapan mekanisme pengawasan Strategic Trade Management (STM).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, PP Nomor 28 Tahun 2025 telah mengamanatkan agar seluruh perizinan ekspor dan impor, termasuk pemenuhan ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) serta Neraca Komoditas (NK), diajukan melalui sistem INSW.

Baca Juga: KPK Akan Verifikasi Isu Aliran Dana Pengadaan Iklan Bank BJB dari RK ke Aura Kasih

“Seluruh kementerian dan lembaga agar menyesuaikan regulasinya agar sejalan dengan PP 28 Tahun 2025,” ujar Susiwijono dikutip dari siaran pers, Kamis (25/12/2025).

Selain penyesuaian regulasi, pemerintah juga akan menerapkan Strategic Trade Management (STM) sebagai bagian dari penguatan pengawasan ekspor. Menurut Susiwijono, penerapan STM menjadi salah satu persyaratan dalam proses negosiasi tarif Indonesia dengan Amerika Serikat.

Saat ini, sistem INSW telah menjadi satu pintu utama interaksi pelaku usaha dengan pemerintah melalui prinsip single submission, single processing, dan single decision making.

Susiwijono menilai, capaian tersebut mencerminkan sinergi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga dalam pelaksanaan kegiatan strategis sepanjang 2025. Ia optimistis, penguatan INSW ke depan dapat mendorong peningkatan daya saing nasional, kinerja logistik, iklim investasi, serta kemudahan berusaha.

“Ke depan, saya meyakini bahwa INSW dapat terus berupaya meningkatkan daya saing nasional, kinerja logistik nasional, iklim ekosistem investasi, serta memberikan kemudahan berusaha,” ujar dia.

Selanjutnya: Pegadaian Menilai Tren Penurunan Bi Rate Berpeluang Dongkrak Marjin pada 2026

Menarik Dibaca: Banyak Pemilik Rumah Menyesal, Ini Jenis Lantai Dapur yang Seharusnya Digunakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×