CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah minta bantuan BI beli SBN hingga Rp 439 triliun


Selasa, 24 Agustus 2021 / 12:14 WIB
Pemerintah minta bantuan BI beli SBN hingga Rp 439 triliun
ILUSTRASI. Bank Indonesia's logo is seen at Bank Indonesia headquarters in Jakarta, Indonesia, September 2, 2020. Pemerintah minta bantuan BI beli SBN hingga Rp 439 triliun.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) telah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) III sebagai pelaksanaan burden sharing atas pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dan APBN 2022.

Dalam hal ini BI akan membeli Surat Berharga Negara (SBN) dengan total mencapai Rp 439 triliun. 

Lebih lanjut SKB III burden sharing mengatur pembelian SBN oleh BI yang terbagi menjadi dua kali pembiayaan. Pertama pembelian SBN oleh BI dalam APBN 2021 sebesar Rp 215 triliun. Kedua untuk APBN 2022 sebesar Rp 224 triliun. 

Jumlah penerbitan SBN yang dibeli oleh BI tersebut terbagi dalam dua jenis cluster yakni cluster A mengatur sebanyak Rp 51 triliun nominal SBN yang beli oleh BI pada tahun 2021 dan Rp 40 triliun di tahun 2022. 

Baca Juga: Bakal ada QRIS lintas negara, merchant BRI bisa terima pembayaran dari Alipay

Dalam hal ini BI akan menanggung seluruh biaya bunganya. Artinya pemerintah dapat bunga 0% alias gratis. SBN dalam cluster ini akan digunakan oleh pemerintah untuk penanganan kesehatan, termasuk program vaksinasi.

Kedua, kluster B yakni sebesar Rp 157 triliun di tahun 2021 dan Rp 184 triliun di tahun 2022 dari SBN yang dibeli BI, pemerintah akan menanggung biaya bunga sebesar suku bunga BI tenor 3 bulan. 

Utang yang memiliki bunga rendah tersebut direncanakan guna penanganan kesehatan terkait Covid-19 selain yang sudah ditetapkan dalam cluster A. Lalu untuk penanganan kemanusiaan dalam bentuk pendanaan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat, usaha kecil terdampak. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tujuan dari dibuatnya SKB III dengan BI yakni untuk merespons pembiayaan penanganan pandemi seiring dengan meluasnya Covid-19 varian delta yang makin memperparah aspek kesehatan dan ekonomi Indonesia.

Selati tiga uang, permasalahan kesehatan kembali melonjak seiring peningkatan signifikan jumlah kasus positif dan korban jiwa di berbagai daerah. 

Alhasil lonjakan kasus yang signifikan membuat pemerintah mengambil langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal Juli yang mengakibatkan tertahannya kegiatan ekonomi masyarakat.  Hal ini kemudian menekan pendapatan masyarakat Indonesia, khususnya kelompok masyarakat kelas bawah, yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah untuk menjaga sisi kemanusiaan. 

Baca Juga: Sri Mulyani dan Perry Warjiyo beberkan dampak burden sharing terhadap pasar

Menkeu menegaskan dalam penyusunan SKB III, pihaknya bersama BI j bersama-sama terus melihat kesinambungan keuangan, baik dari sisi pemerintah yaitu APBN, dan dari sisi BI yaitu kondisi keuangan dan neraca Bank Indonesia. Kata Menkeu hal ini sebagai dua syarat yang penting, agar pemulihan ekonomi dan pembangunan akan terus bisa berjalan, secara sustainable.

“Jadi, kita tidak mengorbankan, at all cost, sustainibilitas dalam jangka menengah panjang, dalam bentuk kesehatan, keuangan Pemerintah Indonesia, dan BI, yang merupakan fondasi penting bagi perekonomian Indonesia untuk terus tumbuh ke depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers SKB III bersama Gubernur Bank Indonesia, Selasa (24/8).

Baca Juga: BP Jamsostek serahkan 1,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah ke Kemenaker

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan dari skema dan mekanisme dari kerjasama tersebut, bisa mengurangi beban atau biaya dari kesehatan dan beban negara. Selain itu, bisa memperkuat kemampuan dari kebijakan fiskal untuk memulihkan ekonomi.

Perry menegaskan bahwa adanya SKB III tidak mempengaruhi sedikitpun mengenai independensi BI. Ia menyebut justru SKB III mencerminkan independensi BI dalam konteks bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah secara erat.

Gubernur BI menekankan SKB III juga tidak akan mempengaruhi kemampuan BI untuk melakukan kebijakan moneter dan juga kemampuan keuangan BI.

“Yang ingin saya tambahkan, satu ini ada panggilan tugas negara, untuk kesehatan dan kemanusiaan dan untuk di dalam kita bersama-sama memenuhi tugas negara ini, bersama pemerintah dan berbagai pihak untuk mengatasi masalah kemanusiaan dan keamanan masyarakat, dan sekaligus untuk memulihkan ekonomi,” kata Perry dalam kesempatan sama, Selasa (24/8).

Selanjutnya: Bank kecil masih jadi primadona di mata investor asing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×