kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Pemerintah Menunda Kebijakan Cukai Plastik di 2025, Ini Penjelasan Kemenkeu


Jumat, 16 Agustus 2024 / 18:36 WIB
Pemerintah Menunda Kebijakan Cukai Plastik di 2025, Ini Penjelasan Kemenkeu
ILUSTRASI. Pemerintah memutuskan untuk menunda implementasi kebijakan cukai plastik pada tahun 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menunda implementasi kebijakan cukai plastik pada tahun 2024.

Bahkan, pemerintah tidak memuat kebijakan tersebut dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah hanya memasukkan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) terhadap produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Baca Juga: Pemerintah Hapus Kebijakan Cukai Plastik dalam RAPBN 2025

"Kebijakan untuk mendukung penerimaan melalui (...) kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada MBDK untuk menjaga kesehatan masyarakat," tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu membenarkan bahwa pemerintah tidak akan menjalankan kebijakan cukai plastik terlebih dahulu.

Hal ini dikarenakan pemerintah akan fokus menerapkan cukai MBDK mengingat saat ini konsumsi gula yang berlebihan sudah sangat mengkhawatirkan.

"Kita melihat potensi, karena kalau cukai itu untuk mengendalikan konsumsi. Jadi kebijakan kita, karena kita ingin prioritas tentang kesehatan terkait dengan konsumsi gula," ujar Febrio kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/8),

Baca Juga: Polemik Penambahan Produk Kena Cukai Seperti Tisu, MSG, Tiket Konser dan Deterjen

Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kebijakan cukai MBDK.

"Jadi kita sudah ada beberapa pembahasan dan ada juga konsultasi dan nampaknya ini yang akan kita bahas dengan DPR nanti," imbuhnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×