kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bahlil Ungkap Cukai Plastik Bakal Hambat Investasi ke Indonesia


Selasa, 30 Juli 2024 / 12:08 WIB
Bahlil Ungkap Cukai Plastik Bakal Hambat Investasi ke Indonesia
ILUSTRASI. BKPM buka suara soal rencana pemerintah yang ingin menerapkan cukai plastik.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadila buka suara soal rencana pemerintah yang ingin menerapkan cukai plastik. Menurutnya, rencana tersebut akan menghambat investasi yang ada di Indonesia.

"Investor itu akan datang kalau kita juga punya aturan, insentif pajak harus membuat mereka ringan. Jangan belum-belum sudah kita palak," kata Bahlil saat konferensi pers di Jakarta, Senin (29/7).

Untuk itu, Bahlil menyampaikan bahwa sejumlah Kementerian Teknis dan Kementerian Keuangan  perlu duduk bersama membicarakan kendala investasi di Kementerian terkait.

"Memang ke depan ideal itu, Menteri Teknis, Menteri Investasi dan Kementerian Keuangan itu harus duduk bareng untuk membicarakan hal-hal terkait kendala yang ada di masing-masing Kementerian," ujarnya.

Baca Juga: Pungutan Cukai untuk Rumah Hingga Detergen Dikhawatirkan Rugikan Ekonomi Indonesia

Bahlil menerangkan salah satu proyek investasi yang belum berhasil direalisasikan yakni proyek kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban, kerja sama PT Pertamina (Persero) dengan Rosneft, perusahaan asal Rusia.  

Bahlil bilang, belum terealisasinya investasi pada sejumlah perusahaan tersebut dikarenakan adanya faktor perang Rusia dan Ukraina, serta adanya aturan insentif di dalam negeri.

"Sekarang lagi dicari bagaimana exit-nya, jalan keluarnya untuk agar bisa ini jalan, termasuk di dalamnya adalah cukai plastik," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah sangat hati-hati dalam menetapkan suatu barang sebagai barang kena cukai. Sebagai contoh, pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik, yang penerimaannya sudah dicantumkan dalam APBN, belum diimplementasikan. 

"Karena, pemerintah sangat prudent dan betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi masyarakat, nasional, industri, aspek kesehatan, lingkungan, dan lainnya. Kami akan mendengarkan aspirasi stakeholders, dalam hal ini DPR dan masyarakat luas," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto.

Baca Juga: Tak Hanya Plastik & MBDK, Produk BBM Hingga Snack Kemasan Masuk Kajian Pungutan Cukai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×