kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Hapus Kebijakan Cukai Plastik dalam RAPBN 2025


Jumat, 16 Agustus 2024 / 18:27 WIB
Pemerintah Hapus Kebijakan Cukai Plastik dalam RAPBN 2025
ILUSTRASI. Kebijakan cukai plastik tidak ada dalam RAPBN 2025


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menghapus kebijakan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) berupa cukai plastik.

Hal ini karena dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, pemerintah tidak memasukkan kebijakan cukai plastik untuk mendukung penerimaan cukai di tahun depan.

Namun, pemerintah tetap memasukan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun depan untuk mendukung penerimaan di 2025.

"Kebijakan untuk mendukung penerimaan melalui (...) kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada MBDK untuk menjaga kesehatan masyarakat," tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.

Baca Juga: Batal Tahun Ini, Kebijakan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Masuk RAPBN 2025

Selain melalui ekstensifikasi, untuk mendukung penerimaan akan dilakukan melalui peningkatan kepatuhan pengguna jasa di bidang kepabeanan dan cukai.

Kemudian, juga dilakukan melalui intensifikasi bea keluar produk sawit dan mineral, pengembangan klasifikasi barang yang adaptif dalam mendukung industru dan perdagangan hingga penguatan kolaborasi dan sinergi dengan K/L, APH, dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka pengamanan penerimaan negara dan pembentukan core revenue system.

Selanjutnya: Lintasarta dan Nokia Berkolaborasi Merevolusi Infrastruktur Interkoneksi Pusat Data

Menarik Dibaca: Bhinneka Tunggal Ika, Tiru 6 Cara Ajarkan Toleransi Perbedaan pada Anak Sejak Dini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×