kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Indonesia ingin tingkatkan kemudahan berusaha lewat RUU Cipta Kerja


Jumat, 09 Oktober 2020 / 17:36 WIB
Pemerintah Indonesia ingin tingkatkan kemudahan berusaha lewat RUU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Morgan Stanley menyatakan Jokowi ingin ingin tingkatkan kemudahan berusaha lewat RUU Cipta Kerja


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

Lebih singkatnya, Draf Penciptaan Kerja Omnibus Law dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Riset Morgan Stanley menyebutkan draft Omnibus Law on Job Creation memiliki 1.028 halaman dengan 174 artikel dan 15 bab dengan topik yang disorot adalah sebagai berikut Pelonggaran pembatasan investasi asing, dimana saat ini, negara memiliki daftar investasi negatif, yang menetapkan sektor mana yang terbuka untuk investasi asing serta persentase kepemilikan asing yang diizinkan.

Daftar tersebut saat ini memiliki 20 bidang usaha yang tertutup untuk dilakukan investasi. Dalam Undang-undang baru akan membuka sebagian besar kegiatan bisnis untuk penanaman modal, termasuk penanaman modal asing.

Kemudian juga Penyederhanaan izin usaha dan pengadaan tanah. Dalam UU Cipta Kerja, Investor dapat memperoleh izin usaha melalui sistem online single submission (OSS), bukan melalui beberapa kementerian atau lembaga pemerintah lainnya. 

Baca Juga: Morgan Stanley: Indonesia bisa jadi negara berbasis ekonomi digital terbesar di dunia

“Omnibus Law juga akan memperkenalkan sistem pendekatan berbasis risiko. Bisnis yang dianggap berisiko rendah tidak lagi diwajibkan untuk mendapatkan izin usaha, hanya nomor registrasi,” jelasnya.

Selain itu, menurut Morgan Stanley, Undang-Undang ketenagakerjaan akan mencakup bidang-bidang dengan persyaratan perizinan yang jelas, pemutusan hubungan kerja, pekerjaan berbasis kontrak, skema manfaat pasca-pemutusan hubungan kerja, hak-hak karyawan ketika ada akuisisi, dan pembayaran pesangon / pemutusan hubungan kerja.

Dengan demikian, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6% per tahun dan menampung dua juta tenaga kerja baru pada tahun 2024, negara akan membutuhkan investasi baru sebesar Rp 4.800 triliun.

“Dimana investasi baru ini akan datang dari pemerintah, badan usaha milik negara, swasta, penanaman modal dalam negeri, dan penanaman modal asing,” katanya.

Mengingat terbatasnya kemampuan investasi dalam negeri, Morgan Stanley meyakini bahwa Indonesia akan membutuhkan Foreign Direct Investment (FDI) dalam jumlah besar yang akan ditangani lewat reformasi Omnibus Law.

Sehingga, untuk memenuhi target jangka pendeknya, pemerintah Indonesia menjadikan salah satu tujuan utamanya untuk meningkatkan investasi lewat relokasi rantai pasokan dari China. 

“BKPM menunjukkan ada tujuh perusahaan yang sedang dalam proses pemindahan pabriknya ke Indonesia dan kebanyakan adalah dari China. BKPM juga menyebutkan total investasi sebesar US$ 850 juta dengan potensi lapangan kerja 30.000 pekerja,” tutupnya.

Selanjutnya: Meneropong prospek saham-saham big cap hingga akhir 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×