Reporter: Adi Wikanto, Lailatul Anisah | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan pada Senin 21 Juli 2025. Berikut cara daftar menjadi Koperasi Merah Putih serta daftar menjadi anggota koperasi.
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan 80.000 lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7).
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terima kasih," ujar Prabowo katanya dalam peresmian, Senin (21/7).
Prabowo turut didampingi beberapa Menteri Kabinet Merah Putih seperti Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie dan Mendagri Tito Karnavian.
Selain itu, ada pula beberapa pejabat negara sebagai tamu undangan yakni Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto, Kedua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin, dan beberapa Ketua Komisi di DPR.
Baca Juga: Mobil Listrik Laris, Harga BYD Atto 3 & Chery Omoda Turun Hingga Rp 50 Juta
Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan bahwa konsep koperasi memang kerap dianggap konsep untuk orang lemah.
Menurutnya, pihak yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi karena lebih baik membangun perusahaan yang dianggap lebih menguntungkan.
Yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi, yang kuat tidak mau menjadi anggota koperasi pun tidak mau, kalau sudah kuat sudah kaya, sudah punya akses kemana-mana yang dia bikin itu PT, dia bikin holding, incorporated, corporation dan bla bla bla," ujarnya.
Namun menurutnya, koperasi diibaratkan satu lidi tidak berarti namun jika ratusan lidi disatukan akan membentuk suatu hal yang berguna. Dalam hal itu, Prabowo mengibaratkan bahwa koperasi yang bisa dijadikan sebagai instrumen penguat perekonomian.
"Jadi dari lemah, lemah, lemah menjadi kekuatan. Ini adalah konsep koperasi. Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Ini adalah konsep koperasi, konsep koperasi adalah konsep gotong royong," lanjutnya.
Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, sebuah inisiatif besar yang diinisiasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga bertujuan memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan inklusi keuangan desa.
Tonton: Otomotif Lesu, Mobil Hybrid Makin Diminati
Cara daftar Koperasi Merah Putih
Berikut cara daftar Koperasi Merah Putih seperti dilansir dari website https://kopdesmerahputih.kop.id:
1. Kunjungi laman pendaftaran daring di https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar
2. Pilih Skema Pendaftaran
Tersedia tiga skema sesuai kondisi koperasi:
-Membangun Koperasi Baru: Untuk desa yang ingin membentuk koperasi dari awal.
-Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada: Untuk koperasi aktif yang ingin memperluas usaha atau memperkuat jaringan.
-Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif: Untuk koperasi yang sempat vakum agar dapat diaktifkan kembali.
3. Lengkapi Data
Isi informasi secara lengkap, seperti: Nama dan lokasi koperasi Jenis usaha Berita acara musyawarah dan rapat anggota Informasi notaris pembuat akta Dokumen pendukung sesuai skema
4. Setujui Pernyataan Penting
Centang dua pernyataan wajib: Kejujuran data yang diisi Kesamaan domisili seluruh anggota (dalam satu desa/kelurahan)
5. Kirim Pendaftaran
Pastikan seluruh data sudah benar, lalu klik “Daftar Sekarang.” Sistem akan mengirim konfirmasi jika pendaftaran berhasil.
Cara daftar anggota Koperasi
Berikut cara daftar sebagai anggota Koperasi Merah Putih dilansir dari website kopdesmerahputih.kop.id:
1. Kunjungi laman pendaftaran daring di https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar/anggota
2. Lengkapi Data
Isi informasi lengkap seperti: Nama, Alamat, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Hp, buat kata sandi, hingga pilih Koperasi Merah Putih yang diinginkan.
3. Setujui Pernyataan Penting
Centang pernyataan penting tentang kesediaan bertanggung jawab terhadap data yang diisi.
4. Kirim pendaftaran
Pastikan data sudah benar lalu, kirim pendaftaran. Sistem akan melakukan verifikasi pendaftaran.
Setelah mendaftar anggota Koperasi Merah Putih, calon anggota perlu download Koperasi Merah Putih di masing-masing Hp.
Baca Juga: BYD Jual 14.000 Mobil Listrik Semester 1 2025, Cek Harga Dolphin Atto M6 Denza Juli
Selanjutnya: Jurusan AI di Institut Pertanian Bogor Mendorong Transformasi Berkelanjutan
Menarik Dibaca: Jurusan AI di Institut Pertanian Bogor Mendorong Transformasi Berkelanjutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News