Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tengah memfinalisasi joint statement resmi yang akan memuat seluruh hasil kesepakatan dalam negosiasi dagang kedua negara, termasuk pengenaan tarif resiprokal 19% dan sejumlah isu perdagangan strategis lainnya.
Pernyataan bersama ini akan segera dirilis ke publik setelah kedua pihak sepakat atas dokumen finalnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa tim teknis Indonesia tidak bisa mengungkapkan seluruh detail karena terikat non-disclosure agreement (NDA) dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).
Baca Juga: Negosiasi Masih Berlangsung, Indonesia Ingin Tarif Impor 0% untuk Komoditas Tertentu
Namun ia memastikan bahwa seluruh poin penting akan dijabarkan dalam joint statement tersebut.
"Tapi karena dari Trump juga sudah menyampaikan, nanti secara detail, kita dengan pemerintah AS, khususnya dengan USTR, kita membuat joint statement," ujar Susiwijono kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/7).
Menurutnya, joint statament ini akan menjelaskan kepada publik apa saja yang menjadi kesepakatan antara Indonesia dengan AS.
Dokumen tersebut nantinya akan mencakup empat pokok utama. Pertama, terkait tarif resiprokal 19% yang sudah difinalisasi.
Kedua, terkait hambatan Non-Tarif (Non-Tariff Measures), yang meliputi penyelesaian isu perizinan impor, kebijakan lokal konten, dan regulasi lain yang selama ini dianggap menjadi penghalang dagang.
Baca Juga: Indonesia Kena Tarif 19% dari AS, Kadin Yakin Ekspor ke AS Bisa Capai US$ 80 Miliar
Ketiga, terkait dengan komitmen pembelian Produk AS, di mana pemerintah Indonesia akan meningkatkan pembelian produk-produk AS seperti energi, hasil pertanian, serta menjajaki kerja sama di sektor penerbangan.
Dan terakhir, terkait upaya peningkatan investasi Amerika di Indonesia dan sebaliknya.
Susiwijono memastikan bahwa kesepakatan ini sudah dilaporkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto, dan akan diumumkan secara bersama oleh kedua negara.
"Nanti secara formal ada di joint statament itu. Ini kita sudah sepakat, dokumen finalnya sudah jadi. Kita tinggal menunggu," pungkasnya.
Selanjutnya: Tren Baru! Generasi Z dan X Makin Sering Gunakan Kripto untuk Belanja dan Investasi
Menarik Dibaca: Harga Emas Dunia Hampir Stagnan, Kala Data Ekonomi AS Tangguh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News