kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Pemerintah Indonesia-AS Siapkan Joint Statement Tarif dan Kesepakatan Perdagangan


Jumat, 18 Juli 2025 / 14:39 WIB
Pemerintah Indonesia-AS Siapkan Joint Statement Tarif dan Kesepakatan Perdagangan
ILUSTRASI. Indonesia dan AS tengah memfinalisasi joint statement resmi yang akan memuat seluruh hasil kesepakatan dalam negosiasi dagang kedua negara. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tengah memfinalisasi joint statement resmi yang akan memuat seluruh hasil kesepakatan dalam negosiasi dagang kedua negara, termasuk pengenaan tarif resiprokal 19% dan sejumlah isu perdagangan strategis lainnya. 

Pernyataan bersama ini akan segera dirilis ke publik setelah kedua pihak sepakat atas dokumen finalnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa tim teknis Indonesia tidak bisa mengungkapkan seluruh detail karena terikat non-disclosure agreement (NDA) dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). 

Baca Juga: Negosiasi Masih Berlangsung, Indonesia Ingin Tarif Impor 0% untuk Komoditas Tertentu

Namun ia memastikan bahwa seluruh poin penting akan dijabarkan dalam joint statement tersebut.

"Tapi karena dari Trump juga sudah menyampaikan, nanti secara detail, kita dengan pemerintah AS, khususnya dengan USTR, kita membuat joint statement," ujar Susiwijono kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/7).

Menurutnya, joint statament ini akan menjelaskan kepada publik apa saja yang menjadi kesepakatan antara Indonesia dengan AS.

Dokumen tersebut nantinya akan mencakup empat pokok utama. Pertama, terkait tarif resiprokal 19% yang sudah difinalisasi.

Kedua, terkait hambatan Non-Tarif (Non-Tariff Measures), yang meliputi penyelesaian isu perizinan impor, kebijakan lokal konten, dan regulasi lain yang selama ini dianggap menjadi penghalang dagang.

Baca Juga: Indonesia Kena Tarif 19% dari AS, Kadin Yakin Ekspor ke AS Bisa Capai US$ 80 Miliar

Ketiga, terkait dengan komitmen pembelian Produk AS, di mana pemerintah Indonesia akan meningkatkan pembelian produk-produk AS seperti energi, hasil pertanian, serta menjajaki kerja sama di sektor penerbangan.

Dan terakhir, terkait upaya peningkatan investasi Amerika di Indonesia dan sebaliknya.

Susiwijono memastikan bahwa kesepakatan ini sudah dilaporkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto, dan akan diumumkan secara bersama oleh kedua negara.

"Nanti secara formal ada di joint statament itu. Ini kita sudah sepakat, dokumen finalnya sudah jadi. Kita tinggal menunggu," pungkasnya.

Selanjutnya: Tren Baru! Generasi Z dan X Makin Sering Gunakan Kripto untuk Belanja dan Investasi

Menarik Dibaca: Harga Emas Dunia Hampir Stagnan, Kala Data Ekonomi AS Tangguh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×