kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Indonesia Tawarkan Proyek Mineral Kritis kepada AS, Bagian dari Negosiasi Tarif


Selasa, 01 Juli 2025 / 05:55 WIB
Indonesia Tawarkan Proyek Mineral Kritis kepada AS, Bagian dari Negosiasi Tarif
ILUSTRASI. Pemerintah Indonesia menawarkan kepada Amerika Serikat kesempatan untuk berinvestasi bersama dalam proyek mineral kritis. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menawarkan kepada Amerika Serikat kesempatan untuk berinvestasi bersama dalam proyek mineral kritis, sebagai bagian dari strategi negosiasi tarif antara kedua negara.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari Senin (30/6).

Menurut Airlangga, proyek yang ditawarkan akan melibatkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (Danantara Indonesia), lembaga dana abadi (sovereign wealth fund) milik pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Danantara Instruksikan BUMN Segera Gelar RUPS Tahunan, Ada Apa?

Sebelumnya, pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) serta menjalin komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan negara mitra lainnya dalam rangka merumuskan langkah strategis yang tepat guna merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS).

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh dan selaras dengan kepentingan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×