Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta merumuskan peta jalan (roadmap) pembenahan zero kendaraan dan truk Over Dimension Overload (ODOL/dimensi dan muatan berlebih).
Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno mengatakan, pembenahan ODOL tidak bisa lagi dilakukan sepotong-sepotong. Diperlukan roadmap komprehensif dari hulu ke hilir, dengan payung hukum dan sistem kelembagaan yang saling terintegrasi.
Tanpa roadmap jelas, ODOL akan terus menjadi lingkaran setan yang merusak infrastruktur, membahayakan nyawa, dan menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.
Menurutnya, permasalahan ODOL bukan hanya tentang kendaraan yang kelebihan muatan atau dimensi. Masalah ini menyentuh seluruh rantai kebijakan, mulai dari Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), uji KIR dan karoseri, jembatan timbang dan Weigh in Motion (WIM) hingga sumber daya manusia (SDM) dan penegakan hukum.
Baca Juga: Tangani Angkutan ODOL, Pemerintah Akan Bentuk Perpres Penguatan Logistik Nasional
Suripno mengungkapkan bahwa kebijakan zero ODOL tidak bisa dirumuskan sepihak. Namun harus dilakukan secara komprehensif.
Dia mengatakan, dalam merumuskan kebijakan Zero ODOL harus ada terlebih dulu manajemen ODOL yang mengadopsi manajemen keselamatan.
"Jadi, perlu dilakukan kembali pembahasan-pembahasan dengan semua stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan kesepakatan bersama," kata Suripno dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5).
Institut Transportasi & Logistik Trisakti mengusulkan 3 rumusan yang harus dibahas lagi terkait kebijakan Zero ODOL. Pertama, mengenai pengertian manajemen keselamatan yang kemudian diadopsi dalam seluruh usaha dan pemangku kepentingan untuk meminimalkan pelanggaran ODOL.
Kedua, harus ada pembahasan mengenai dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan zero ODOL terhadap pelaku usaha dan masyarakat. Ketiga, diperlukan badan koordinasi untuk pembinaan LLAJ termasuk ODOL.
Baca Juga: Terkait ODOL, Pengusaha Truk dan Logistik Dukung Revisi UU LLAJ
"Jadi harus ada penataan ulang terkait kebijakan Zero ODOL ini yang dimulai dari hulunya," ucap Suripno.
Menurutnya, hingga kini Kementerian Perhubungan belum melakukan hal itu. Dia mencontohkan akses para sopir truk menuju Pelabuhan Tanjung Priok yang sulit sehingga merugikan para sopir truk, baik dalam hal waktu dan biaya operasionalnya.
"Karena itu, penanganannya harus dimulai dari hulu sampai pada operasionalnya," terang Suripno.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mengajak semua stakeholder duduk bersama dalam membahas masalah truk ODOL.
Ketua Bidang Perhubungan dan Logistik Apindo, Carmelita Hartoto mengatakan bahwa hal itu berarti ada keseriusan pemerintah untuk membereskan fenomena yang telah terjadi puluhan tahun ini.
Dia juga berharap Apindo diundang karena selama ini pembahasan ODOL hanya dilakukan oleh Kemenhub saja dan belum pernah dibahas secara bersama dengan pihak terkait lainnya.
Apindo sudah memiliki roadmap yang akan disampaikan kepada pemerintah saat membahas ODOL nanti.
"Nanti, kita baru akan memaparkan roadmap yang sudah kita siapkan bersama akademisi jika ada pembahasan bersama dengan para stakeholder," ujar Carmelita.
Baca Juga: Menhub Sebut Pemerintah Bakal Keluarkan Kebijakan Penertiban Truk ODOL
Selanjutnya: Danantara Minta BUMN Tunda Aksi Korporasi, Begini Respons OJK
Menarik Dibaca: DANA Pastikan Pelatihan UMKM Perempuan dan Disabilitas Berjalan Inklusif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News