kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.953.000   -3.000   -0,15%
  • USD/IDR 16.500   45,00   0,27%
  • IDX 6.828   -98,48   -1,42%
  • KOMPAS100 988   -16,47   -1,64%
  • LQ45 764   -13,30   -1,71%
  • ISSI 218   -2,39   -1,08%
  • IDX30 396   -7,05   -1,75%
  • IDXHIDIV20 467   -8,64   -1,82%
  • IDX80 111   -1,85   -1,64%
  • IDXV30 114   -1,16   -1,00%
  • IDXQ30 129   -2,13   -1,62%

Menhub Sebut Pemerintah Bakal Keluarkan Kebijakan Penertiban Truk ODOL


Kamis, 08 Mei 2025 / 16:04 WIB
Menhub Sebut Pemerintah Bakal Keluarkan Kebijakan Penertiban Truk ODOL
ILUSTRASI. Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan untuk penertiban Over Dimension Over Loading (ODOL).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan untuk penertiban Over Dimension Over Loading (ODOL). 

Dudy menegaskan rencana ini sudah diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beberapa waktu lalu. 

"Ada beberapa langkah strategis yang berkaitan dengan ODOL, kami juga cukup jengah dalam rangka penganan ODOL beberapa waktu kedepan akan ada beberapa rumusan yang akan dikeluarkan pemerintah," jelas Dudy dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/5)

Sebelumnya, masalah ODOL mendapatkan kritikan dari Komisi V DPR RI. Pasalnya, pemerintah dianggap kurang serius dalam menangani maslah truk kelebihan muatan. 

Anggota Komisi V, Muhammad Fauzi juga mempertanyakan kepada Kementerian Perhubungan terkait peta jalan penghapusan ODOL. 

Baca Juga: Kebijakan Zero Truk ODOL Mulai 2026

Pasalnya, dia mendapatkan laporan pada hari ini, Kamis (8/5), juga terdapat kecelakaan yang menelan 11 korban imbas truk kelebihan muat ini. 

"Ini ada konsep gak sih ODOL mau diapain? apa mau dibuat pintu khusus di jalan tol agar bisa dipinggirkan atau bagaimana dengan ramp check terhadap seluruh pengusaha angkutan ini," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyebut pihkanya menerima laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bahwa negara harus mengeluarkan anggaran mencapai Rp 41 triliun untuk melakukan perbaikan jalan imbas dari ODOL. 

"Kemarin rapat dengan Kemen PU mereka mengungkap akibat ODOL ini negara harus mengeluarkan Rp 41 trliun untuk perbaikan jalan," kata Lasarus. 

Lasarus memahami bahwa ada kegiatan ekonomi dari kegiatan logistik ini. Hanya saja pihaknya meminta agar pelaksananya sesuai aturan sehingga tidak merugikan dan membahayakan banyak orang. 

Menurutnya, aturan untuk penertiban ODOL sudah cukup. Hanya saja penertibannya sampai saat ini masih belum tegas. 

Lasarus jug mengaku telah melaporkan masalah ODOL kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat itu, menurutnya Presiden tegas untuk menindaklanjuti masalah ODOL ini meskipun ada dampak lain yang harus ditanggung negara salah satunya kenaikan inflasi. 

"Karena ini menyangkut turunnya daya angkut. Tapi Presiden menjawab urusannya apa dengan inflasi, prinsipnya harus ditertibkan itu yang Presiden sampaikan pada kami," kata Lasarus. 

Baca Juga: Tangani Angkutan ODOL, Pemerintah Akan Bentuk Perpres Penguatan Logistik Nasional

Selanjutnya: Perbankan Nasional Hadapi Tantangan Adopsi Data Streaming

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Dua Mingguan 8-21 Mei 2025, Telur Omega-Tofu Diskon 10%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×