kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah cetak 60.000 kartu KPS baru


Jumat, 06 September 2013 / 18:38 WIB
Pemerintah cetak 60.000 kartu KPS baru
ILUSTRASI. Dapatkan cashback untuk pembelian produk kebutuhan rumah tangga di Tokopedia selama bulan April-Mei 2022.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah tengah mencetak 60.000-an Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang baru agar dapat menyalurkan Dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Kartu baru tersebut dicetak karena banyaknya penerima BLSM dalam kartu KPS sebelumnya tidak lagi berhak mendapatkan dana BLSM karena mereka sudah masuk golongan mampu secara ekonomi.

Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, saat ini, pihaknya tengah mencetak sebanyak 60.000-an kartu KPS untuk tahap pertama. Diharapkan kartu baru ini sudah bisa dibagikan seminggu ke depan.

"Sekarang kami cetak dulu sebanyak 60.000-an KPS tahap pertama. Mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah bisa dikirim," tuturnya saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jumat (6/9).

Bambang mengatakan KPS yang akan dicetak sama jumlahnya dengan KPS yang dikembalikan ke pusat karena pihak yang tertulis di KPS tersebut tidak lagi berhak mendapatkan dana BLSM. Tapi agar KPS baru bisa dibagikan kepada pihak yang dianggap benar-benar membutuhkan, semua KPS yang dikembalikan tersebut harus sampai ke pusat dulu. "Jadi nanti KPS yang dikembalikan itu sebagai pertanggunjawaban," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×