Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Utusan Khusus Presiden di Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kenaikan beban pajak.
"Kami tidak akan menaikkan pajak," ujar Hashim dalam acara DBS Asian Insights Conference 2025, Rabu (21/5).
Baca Juga: Kode Hashim ke Anak Buah Sri Mulyani: Minta Tarif PPh Badan Turun
Hashim mengatakan, ketimbang menaikkan tarif pajak, pemerintah justru berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan menjadi sama seperti tarif yang berlaku di Singapura guna mendorong kepatuhan.
"Sudah ada pembicaraan untuk menurunkan tarif pajak ke tingkat Singapura," katanya.
Sebagai perbandingan, tarif PPh Badan Singapura hanya 17%, atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan Indonesia yang mencapai 22%.
Hashim menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan penerimaan secara agregat, tanpa memberatkan wajib pajak yang sudah patuh.
Selanjutnya: Soroti Suku Bunga Perbankan yang Tinggi, BI Minta Bank Turunkan Bunga
Menarik Dibaca: Cara Membuat Parfum Sendiri dari Essential Oil, Gampang Banget
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News