kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -50.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Pemerintah Berencana Memangkas Tarif PPh Badan Jadi Selevel Singapura


Rabu, 21 Mei 2025 / 17:18 WIB
Pemerintah Berencana Memangkas Tarif PPh Badan Jadi Selevel Singapura
ILUSTRASI. Ketimbang menaikkan tarif pajak, pemerintah justru berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan selevel Singapura.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Utusan Khusus Presiden di Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kenaikan beban pajak.

"Kami tidak akan menaikkan pajak," ujar Hashim dalam acara DBS Asian Insights Conference 2025, Rabu (21/5).

Baca Juga: Kode Hashim ke Anak Buah Sri Mulyani: Minta Tarif PPh Badan Turun

Hashim mengatakan, ketimbang menaikkan tarif pajak, pemerintah justru berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan menjadi sama seperti tarif yang berlaku di Singapura guna mendorong kepatuhan.

"Sudah ada pembicaraan untuk menurunkan tarif pajak ke tingkat Singapura," katanya.

Sebagai perbandingan, tarif PPh Badan Singapura hanya 17%, atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan Indonesia yang mencapai 22%.

Hashim menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan penerimaan secara agregat, tanpa memberatkan wajib pajak yang sudah patuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×