kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.971   60,00   0,33%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

Pemerintah belum tarik cukai BBM, begini pertimbangan ekonom


Rabu, 07 Agustus 2019 / 07:00 WIB


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Kepala Subdirektorat Informasi dan Komunikasi Ditjen Bea dan Cukai Denny Surjantoro meambahkan sampai saat ini belum ada rencana menerapkan cukai BBM.

“Saat ini, pemerintah fokus ke kantong plastik sebagai barang kena cukai baru karena produksinya perlu dikendalikan dan berdampak negatif terhadap lingkungan,” kata Denny kepada Kontan.co.id, Selasa (6/8).

Baca Juga: Pengamat nilai rencana pengenaan cukai pada BBM bisa kurangi subsidi

Cukai BBM telah dilakukan oleh beberapa negara dengan memperkenalkan atau menaikkan cukai BBM untuk meningkatkan pendapatan yaitu Vietnam yang menaikkan sekitar tiga kali lipat pajak bensin (environmental protection tax) menjadi setara dengan Rp 1.850 per liter, solar Rp 925 per liter, dan minyak tanah Rp 185 per liter.

China juga menaikkan sekitar tiga kali lipat antara November 2014 dan Januari 2015 dengan menaikkan pajak atas bensin 52% dan solar 50% atau masing-masing sekitar Rp 3.200 per liter dan Rp 2.500 per liter. Begitu juga dengan India dan Mexico.

Di sisi lain, World Bank merekomendasikan Indonesia agar dapat mempertimbangkan adjustable excise tax yang sama atas produk BBM, yakni ketika harga BBM internasional turun cukai dikenakan, namun ketika harga BBM internasional naik dalam threshold tertentu cukai tidak dikenakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×