kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengamat nilai rencana pengenaan cukai pada BBM bisa kurangi subsidi


Minggu, 31 Maret 2019 / 18:17 WIB
Pengamat nilai rencana pengenaan cukai pada BBM bisa kurangi subsidi


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Usulan tim pemenangan Jokowi-Amin terkait perluasan pengenaan cukai pada barang-barang yang memiliki efek buruk untuk keberlangsungan hidup, seperti pengenaan cukai pada bahan bakar minyak (BBM) dinilai positif.

Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo setuju apabila cukai dikenakan pada BBM. Hanya saja perlu kesiapan yang matang mulai dari ketepatan waktu serta pilihan substitusi energi non-fosil yang memadai.

"Bisa diusulkan saat pemerintahan baru atau pasca pilpres, tapi harus cek dampaknya ke ekonomi," jelas Yustinus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (31/3).

Yustinus menjelaskan ini sama saja dengan menaikkan harga BBM untuk mengurangi subsidi BBM. Antara pemberlakuan cukai atau mengurangi subsidi, keduanya sama dalam hal mengurangi konsumsi BBM. "Tetapi secara konsep memang berbeda formulanya," jelas dia.

Apabila dengan konsep subsidi, saat pemerintah mengurangi subsidi maka konsumen akan menerima harga normal. Sedangkan konsep cukai, harga yang diterima konsumen ditambah dengan cukai. "Cukai sudah advanced setelah subsidi," imbuh Yustinus.

Menurut Yustinus, cukai ini nantinya hanya bisa dikenakan untuk BBM non-subsidi, supaya menggeser perilaku konsumen ke penggunaan bahan bakar non-fosil. Pengenaan cukai ini sudah diterapkan di hampir semua negara maju. Termasuk sebagian besar Eropa.

Sebagai contoh, berdasarkan data Europan Comission (EC) Eropa mengenakan tarif cukai untuk petrol bertimbal sebesar EUR 421 per 1000 liter. Sedangkan petrol tidak bertimbal sebesar EUR 359 per 1000 liter, dan migas EUR 359 per 1000 liter. Tarif cukai tersebut untuk penggunaan bahan bakar untuk kendaraan.

Untuk cukai BBM di Indonesia, Yustinus menawarkan penerapan tarif proporsional alias semakin besar sesuai dengan liter yang dibeli. Sebagai contoh satu liter dikenakan sekitar Rp 500, maka bila membeli dua liter dikenakan cukai Rp 1.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×